Masyarakat harapkan blangko e- KTP normal kembali
-->

Advertisement


Masyarakat harapkan blangko e- KTP normal kembali

LKI CHANNEL
22 October 2019

LKI-CHANNEL,Sukabumi
Dampak dari langkanya blanko KTP-el di wilayah kabupaten Sukabumi membuat keluhan masyarakat semakin meluap. Banyak masyarakat yang mempertanyakan keberadaan KTP-el tersebut. Masyarakat tidak tahu kendala apa yang di alami oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang tahu nya masyarakat tidak bisa mendapatkan hak nya untuk mendapat KTP-el tersebut sebagai bukti warga negara Indonesia.

Sebanyak 39.915 jumlah pembuat KTP-el di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat belum tercetak, karena jumlah penduduk banyak dan wilayah nya sangat luas dibandingkan Kota/Kabupaten di wilayah lainnya.

Jumlah tersebut adalah data yang tercatat di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi di Jl. Rambay No.70, Sukamanah, Kec.Cisaat Kab. Sukabumi.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Dewi Yayah mengatakan"**, Ribuan masyarakat yang sudah rekaman tapi belum tercetak sampai saat ini ada 39. 915 orang.Jumlah tersebut belum termasuk pembuat pengganti karena rusak atau hilang, ganti status, pindah datang dan perubahan lainnya.

Dewi Yayah menambahkan**, sesuai dengan peraturan perundang undangan terakhir tercantum dalam PP No. 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan pelaksanaan undang-undang No 24 tahun 2013 bahwa pengadaan blanko KTP-el merupakan kewenangan pusat, sedangkan daerah hanya menerima tidak sesuai dengan kebutuhan, hal ini mengakibatkan banyak penduduk yang sudah melakukan rekam tapi belum bisa dicetak KTP-el nya karena keterbatasan blangko.

"Pengganti KTP-el sementara dengan Surat Keterangan (Surket) bisa berlaku sebagai mana KTP- el seperti pengurusan ke Bank, Kepolisian, Imigrasi, Rumah sakit, Sekolah dan bisa dipakai untuk kebutuhan lainnya.", jelas Dewi Yayah.
( Aef S)