Ketidak sinkronan Anggaran antara tim perencanaan anggaran dan tim pelaksana
-->

Advertisement


Ketidak sinkronan Anggaran antara tim perencanaan anggaran dan tim pelaksana

LKI CHANNEL
07 November 2019


LKI-CHANNEL, SUKABUMI
Sukabumi (LkI )_Setelah dinanti selama lebih dari beberapa tahun, pemerintah akhirnya menseriusi pembangunan terminal pelabuhan ratu  yang diprediksi akan menelan biaya hingga Rp15  miliar. Tetapi  dugaan fakta dilapangan banyak tidak sesuai sehingga mengundang ketidak transparansi terhadap angaran.

Pekerjaan ini merupakan Pembangunan Rehabilitasi Pasilitas Pelayanan Publik salah satu nya selter dan kantor- kantor pelayanan.

Rehabilitasi Terminal ini dimulai  8 Oktober dengan turunnya SPM dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawab Barat, SPK turun14 Oktober,dan sampai 2 November sudah berjalan kisaran 15% dari total pekerjaan, untuk tahap awal dikerjakan bagian Atap dan Lantai Selter terlebih dahulu oleh tim pelaksana.

" Pembangunan terminal ini hanya rehab saja dan anggaran pun tidak menelan sebesar apa yang dibicarakan,saya hanya tim pelaksana yang mana hanya melaksanakan pekerjaan sesuai Spm yang saya terima ada pun besar anggaran ya hanya 1,5 miliar itu pun hasil dari lelang yang kami ikuti." Ujar alien sebagai tim pelaksana.

Adapun harapan ya agar pembangunan ini seharusnya bukan rehab melainkan pembangunan dari nol karena terminal ini perlu di renovasi dan diperbaharui.

Hasil tinjauan tim LKI.NET  dilapangan(02/11/2019) bahwa pekerjaan ini belum sehingga  sebagian masyarakat ada yang  terganggu aktifitasnya.

"Mohon untuk tidak risau supaya pembagunan ini berjalan dengan lancar sehingga perlu adanya  bantuan dan dukungannya terhadap pembangunan terminal ini".

Dan kami mohon kepada dishub provinsi Jawa barat untuk meninjau kembali dalam pelaksanaan terhadap perencanaan anggaran jangan sampai terjadi ketidak singkronan antara perecana dengan pelaksanaan dilapangan.

Di tempat yang berbeda Awan Kasubag di Dishub provinsi  Jawa Barat  menyebutkan bahwa pekerjaan yang terjadi di pelabuhan terminal, Sukabumi, Jawa Barat ini saya selaku PPTK.


Pembanguan terminal  ini  berangkat dari Uu no 23 tentang  perubahan kewenangan pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten ke Provinsi.  

Dengan adanya  peraturan UU tersebut maka kami coba benahi agar bisa  meningkat dalam pelayanan publiknya,agar lebih strategi dalam pelayanan transportasi.

"Saat ini baru pelaksanaan rehab pembangunan saja dan saya berharap untuk kedepannya dengan adanya pimpinan baru Pak Ridwan Kamil yang mana  beliau sudah mempunyai keinginan untuk standar pelayanan diterminal ini  stara dengan terminal lainnya".Pungkasnya ketika di temui awak media

Selaku pengguna anggaran sudah di alokasikan terhadap kegiatan pekerjaan di terminal pelabuhan ratu dan sudah dilelang kan pada pelaksana kegiatan dan saat ini tugas penguna anggaran hanya memonitoring pelaksanaannya saja.

Ketidak singkronan dalam aktifitas rehab terjadi karena ketika perencanaan tidak semua terlihat dengan seksama sehingga masih ada kekurangan sebagian item yang belum terhitung dan terprediksi,setelah adanya pembongkaran baru terlihat kekurangan.Dan perlu hitung kembali dalam perencanaan. 
"secara keseluruhan ini memang belum terkaper semua, salah satunya bagian pinggir terminal belum teranggarkan  karna keterbatasan alokasi anggara di akhir tahun 2019, saat ini baru kita anggarkan hanya untuk selter gedung- gedung kantor intinya yang paling utama  pelayanan publik terlebih dahulu dan untuk fasilitas tambahan menyusul untuk kedepannya kita rancangkan dan usulkan kembali anggaran ditahun 2020."sambungnya kepada tim Lk

saat ini pembangunan hanya sebatas rehab, rebah ini tujuannya untuk meningkatkan kwalitas prasana saja layanan publik ini supaya lebih meningkat lagi harapan kita semoga pelayanan kita bisa lebih baik dari sebelum nya sehingga masyarakat jd senang, nyaman, serta aman. Dan Masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada diterminal.karena terrminal merupakan objek harian layanan sehingga pelayanan tidak terputus dan  tetap beraktivitas dan transportasi tetap bejalan secara normal. (Andi/Aang)