Jaenudin Dan istrinya Tak Terima Di Laporkan Ke Polisi atas Dugaan Pencurian
-->

Advertisement


Jaenudin Dan istrinya Tak Terima Di Laporkan Ke Polisi atas Dugaan Pencurian

REDAKSI
29 January 2020

LKI CHANNEL Purwakarta

Jaenaudin 65 tahun ketua Rukun Tetangga (RT) Beserta istri Cucu 60 tahun, kampunh cisalada Rt.026 Rw001 DesaTegal Datar Kecamatan Maniis kabupaten purwakarta tidak terima di laporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan pencurian di warung bu Aan pada tanggal 18-01-2020 sabtu malam oleh anaknya Bu Aan Inisial D pelapor di wilayah hukum Sektor maniis kabupaten purwakarta.


Jaenudin menyesalkan dengan adanya dugaan pencurian di warung klontongan Bu Aan sehingga jaenudin beserta istri yang jadi sasaran pelaporan di polsek maniis padahal jaenudin beserta cucu istri jaenudin tidak tahu menahu kejadiannya sehingga jaenudin dan cucu (istri jaenudin) yang kebetulan menjabat sebagai ketua RT Di desa tegal datar yang menjadi sasaran tudingan parman serta beberapa orang atas dugaan pencurian di warungnya bu aan.

Kronologis Kejadiannya pada sabtu malam rumah di gedor-gedor saudara Parman dan beberapa orang memaksa membuka pintu dengan nada keras sekitar jam 03-00 Wib. Yang di duga pelaku melarikan diri masuk kemudian melompati pagar ke rumah RT Jaenudin sehingga Parman beserta yang lainnya mendatangi rumah bu cucu.

Lalu bu cucu menanyakan ke parman ada kejadian apa..? Parman bilang ada pencurian di warung bu Aan yang kebetulan orang tua parman sendiri yang ke kecuriannya lalu bu cucu pun mempersilahkan masuk namun parman beserta yang lain tidak masuk kebetulan  jaenudin waktu kejadian itu tidak ada di tempat lalu di telpon jaenudin untuk langsung datang ke rumah nya ketika sampai ke rumahnya ternyata  sudah banyak orang lalu  jaenudin menanyakan ada kejadian apa..?

Saat itu juga parman menjelaskan hal yang sama yang di jelaskan ke bu cucu istri jaenudin , Lalu jaenudin pun langsung ikut bergerak membantu mencari pelaku pencurian di warung bu aan terang jaenudin kepada LKI CHNNEL 28-01-2020 di kediamannya

Pada tanggal 19-01-2020 minggu sempat di musyawarahkan di rumah parman anak bu aan dan sempat di bawa semua anak yang di curigai pelaku pencurian dan di saksikan beberapa aparatur desa yang hadir sehingga  jaenudin menyuruh melihat anak2 yang di curigai terkait pencurian di toko bu aan, setelah di pertemukan bu aan pun tidak ada yang di kenalinya  sehingga keputusan hasil musyawarah di anggap selesai dan tidak ada permasalahan sehingga pihak keluarga bu aan pun meminta maaf ke pihak semua yang sempat hadir di tempat musyawarah.

Pada tanggal 20-01-2020 saudara D mendatangi kantor polisi dan mengadukan permasalahan yang terjadi di warung bu aan ibu kandung D , Sehingga turunnya surat pemangilan atau undangan klarifikasi dugaan pencurian untuk jaenudin beserta istrinya.

Merasa tidak terima adanya surat pangilan klarifikasi dugaan pencurian dari pihak kepolisian sektor maniis kabupaten purwakarta yang membuat jaenudin dan istrinya cucu sampai sakit-sakitan karna belum pernah sebelumnya berurusan dengan pihak yang berwajib.

Jaenudin beserta istri berencana mau melaporkan balik pencemaran nama baik karena jaenudin beserta istri dengan adanya surat pangilan dari pihak kepolisian walaupun sifatnya klarifikasi tetap saja tidak terima tegasnya jaenudin beserta istri yang memyebabkan jaenudin beserta istri cucu jatuh sakit karna troma dengan kejadian yang menimpa dirinya Red. (HR)