Kalapas Kelas IIA Cibinong Klarifikasi Terkait Fasilitas Istimewa Untuk Napi Tipikor
-->

Advertisement


Kalapas Kelas IIA Cibinong Klarifikasi Terkait Fasilitas Istimewa Untuk Napi Tipikor

REDAKSI
31 December 2019


LKI-CHANNEL , BOGOR
Lapas Kelas IIA Cibinong menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2019 bersama puluhan awak media dari berbagai organisasi wartawan di Kantor Lapas Kelas IIA Cibinong, Jl. Makam Pahlawan No.02, Pondok Rajeg, Cibinong, Selasa (31/12/2019).


Dalam kesempatan ini Kalapas Kelas IIA Cibinong Sapto Winarno menyampaikan, Lapas Kelas IIA Cibinong di akhir tahun mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementrian PAN-RB dengan 3 program layanan, layanan kunjungan remisi online serta layanan informasi.

“ Kami selalu menerima saran, masukan dan juga  kritikan agar semakin prima dalam pelayanan, di tahun 2019 Lapas Cibinong terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk mencapai kriteria zona intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBN) dengan 22 program layanan publik ", ujar Sapto.

Dirinya juga mengatakan, Program tersebut meliputi,
Morning show, jempola L’Cibi, D’Best Kunjungan, Audio Himbauan, Self Service (keluaraga WBP), Smart PAS, Cyber L’Cibi, E-Kinerja, Satria L’Cibi, Satgas Kujang, Pooling L’Cibi, Atm kunjungan, IKM Online, lIC, L’Cibi Goes To School, Si Prela L’Cibi, Gerobak Pintar, Yankesling (Pelayanan Kesehatan Keliling), L’Cibi Band Road Show, Jumat Sehat, Minggu Nyantri, Peningkatan Sarpras,” imbuhnya.

Seluruh pelayanan di Lapas IIA Cibinong tidak dipungut biaya, jika terjadi masyarakat bisa melaporkan melalui nomor 081913343434.

“Program layanan hak bersyarat diberikan lapas IIA Cibinong kepada warga binaan dengan rincian, remisi sebanyak 180 orang (RU II/RK II), Pembebasan bersyarat (PB) 347 orang, Cuti bersyarat (CB) 210 orang, Cuti Menjelang Bebas 8 orang, dalam hal ini Lapas Kelas IIA Cibinong telah menghemat pengeluaran anggaran Negara berupa pemberian makan kepada WBP sebesar kurang lebih Rp.1.592.485.180", jelasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong dalam kesempatan ini juga memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dibeberapa media online mengenai adanya sel istimewa untuk napi Tipikor

“Terkait dengan adanya sorotan dari Ombusman tentang adanya blok khusus Napi Tipikor, kami klarifikasi bahwa napi tipikor tidak kami sediakan blok khusus, kami tempatkan di blok yang awalnya adalah straffsell dan di ruangan tersebut memang sudah ada beberapa fasilitas sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Permasyarakatan Nomor : PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tanggal 21 Agustus 2015, ” ungkap Sapto.

Adapun mengenai lapangan tenis, itu adalah fasilitas Lapas yang bersumber dari CSR Lippo Bank tahun 2017, dikamar tipikor tidak ada spring bed yang ada kasur busa biasa, sedangkan kalau untuk shower benar adanya tetapi hanya air biasa bukan air panas, terakhir mengenai mesin ATM yang tidak berfungsi karena waktu sudah habis maka kami matikan daya sebagai bentuk penghematan  begitu juga dengan mesin IKM", pungkasnya. (Yusdi)