Pria Beranak TIga Masuk Penjara Polsek Pancur Batu Karena Setubuhi Gadis .
-->

Advertisement


Pria Beranak TIga Masuk Penjara Polsek Pancur Batu Karena Setubuhi Gadis .

REDAKSI
31 December 2019

LKI-CHANNEL , MEDAN

Tasmianto (32) yang sehari harinya  bekerja sebagai Wiraswasta harus merasakan dingin nya sel tahanan Mapolsek Pancur Batu setelah dirinya merasakan kehangatan tubuh Seorang Gadis yang masi berumur 20 Tahun .


Pria yang juga memiliki anak tiga ini diringkus Satreskrim Polsek Pancur Batu dikarenakan telah melakukan hubungan badan dengan seorang wanita (DI) yang tinggal di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang .

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma ,SH saat berdampingan dengan Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan ,SH,MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut atas dasar laporan Polisi dengan nomor :  Lp /413/XII/2019/Restabes Sek PC Batu.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan , Pelaku diduga sudah lama memilki hubungan asmara  dengan korban yang berinisial "Di " , sehingga pada hari minggu tanggal 29 Desember Sekira Pukul 23.00 pelaku datang menghampiri korban dan langsung mengajak naik ke lantai II sebuah rumah makan siap saji Quality di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu .

Setelah mereka berdua naik ke lantai II , disitu lah tersangka mulai mengerogoti tubuh korban dan mengajak korban untuk melakukan perbuatan tersebut pungkas kapolsek .

Setelah selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri yang baru saja menikah tersangka mengajak korban ke sebuah lokasi dengan mengendarai sepeda motor vario menuju ke Hotel Grand Family di Sei Buluh Kabupaten Sergai , tersangka memboking kamar hotel nomor 5 dan di kamar tesebut mereka kembali mengulangi perbutan tersebut dan Atas kejadian tersebut ,keluarga korban merasa keberatan dan datang ke Polsek Pancur Batu guna melaporkan perbuatan terlapor supaya dapat diproses . " Tutur Iptu Suhaily Hasibuan ,SH,MH

Masi Kata Kanit Reskrim ,Senin 30 Desember 2019 Puku14.00 wib , kami mendapatkan informasi dari  pelapor bahwa korban dan terlapor berada di rumah orang tua terlapor di Dusun I senayan Desa simpang IV Kecamatan  Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Mendapatkan informasi tersebut , kami langsung kami meluncur ke lokasi dan kami berhasil meringkus pelaku dirumah orang tuanya ungkap Suhaily 

Saat kami introgasi ," Tasmianto mengakui bahwa  telah melakukan hubungan badang dengan korban yang masi perawan (Di) sebanyak tiga kali , ia juga menjelaskan bahwa dirinya bersatus sudah menikah dan memiliki tiga orang anak .Tutup Iptu Suhailiu Hasibuan ,SH ,MH
(Leodepari)