Ada apa di agen E-warong Desa Mekarjaya kecamatan Warungkiara
-->

Advertisement


Ada apa di agen E-warong Desa Mekarjaya kecamatan Warungkiara

REDAKSI
22 February 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Perangkat desa berkecimpung sebagai agen e-warong dianggap masyarakat kurang efektif, hal ini terjadi di desa mekarjaya kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi pasalnya menurut salah satu warga mengatakan bahwa beras yang di beli di agen e-warong kualitasnya kurang bagus yang dikelola oleh salah satu perangkat desa sekaligus menjadi agen e-warong kurang terbuka.


Saat dikonfirmasi kepada pihak bersangkutan termasuk kepala desa mekarjaya di balai desa Mekarjaya, Senin (19/02/20), kades yang baru menjabat untuk periode 2019-2025 mengaku bahwa belum hafal terkait mekanisme program BPNT, menurut kades dia pernah bertanya kepada T P terkait nama CV yang menjadi supplier tapi sampai saat ini T P tidak memberitahukan terkait yang dipertanyakan oleh kades.

Ditempat dan waktu yang sama T P yang sebagai agen e-warong sekaligus perangkat desa saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa betul dia menjabat sebagai kaur umum dan sebagai agen e-warong.
T P pun membenarkan bahwa beras dari supplier bulan Januari memang kualitasnya kurang bagus dan sebagiannya sudah dikembalikan ke supplier untuk ditukar, T P pun menjelaskan lebih rinci terkait harga barang yang ada di e-warong. telor delapan belas butir ditambah satu perempat kacang hijau dengan harga sepaket harganya Rp. 40.000,- sedangkan beras 10 kg 110.000,- karena untuk tahun sekarang bantuan program BPNT ada penambahan tuturnya.

Menurut Arman Panji dari lembaga BBMC yang kebetulan ikut saat konfirmasi, mencoba mengamati dan menganalisa.
"saya berharap agar aparatur desa tidak terlibat atau menjadi agen penyaluran BPNT ini. Hal ini demi ketertiban untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas yang ada" ungkapnya.

Lanjut menurutnya "bantuan sosial yang bersifat nasional harus memiliki regulasi daerah. Sebab, aparatur Pemerintah Desa juga merupakan kelompok kerja bantuan sosial pangan. Sehingga seharusnya juga ikut mengawal masyarakat atau KPM agar bisa menerima bantuan tepat sasaran maupun tepat kualitas"

Semoga TKSK dan dinas terkait turun tangan langsung mengkaji permasalahan ini, karena kalau diperhitungkan harga 1 kilo beras sebesar 11.000 perkilo dengan kualitas kurang bagus patut dipertanyakan.
Atas permasalahan ini kami akan terus menggali informasi dan bukti-bukti untuk dikaji dan dilaporkan kepada pihak terkait" Pungkasnya. (M satibi)