Kabag ops Polres Sukabumi pimpin PAM pengumuman verifikasi berkas persyaratan perseorangan bakal calon bupati dan wakil
-->

Advertisement


Kabag ops Polres Sukabumi pimpin PAM pengumuman verifikasi berkas persyaratan perseorangan bakal calon bupati dan wakil

REDAKSI
24 February 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi, SH., memimpin pengamanan pembacaan hasil pemeriksaan penyerahan dukungan dan sebaran bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 di Kantor KPUD Kab. Sukabumi Senin (24/02/20).


Pembacaan hasil pemeriksaan atas persyaratan calon  perseorangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi atas nama pasangan Usep Rahmat dan Hasanudin oleh Ketua KPUD Kab. Sukabumi pada pukul 01.56 wib tersebut berlangsung di kantor KPUD beralamat Komplek Ruko Gayaika Jalan Raya Siliwangi No. 92 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Adapun hasil dari pemeriksaan KPUD atas berkas persyaratan calon perseorang atas nama Usep Rahmat dan Hasanudin dinyatakan tidak memenuhi syarat dari 118 ribu yang di syaratkan sedang dalam persyaratan yang dibawa hanya terkumpul 6 ribu KTP.

Atas keputusan pihak KPUD tersebut calon Usep Rahmat dan Hasanudin menyatakan keberatan dan akan melakukan Class Action.

Mengantisipasi kegiatan tersebut Polres Sukabumi telah menerjunkan personil gabungan Polres dan Polsek Jajaran Polres Sukabumi untuk mengamankannya di pimpin Kabag Ops Polres Sukabumi.

Sementara Kapolres Sukabumi Akbp Nuredy Irwansyah Putra, SH., S.I.K., M.H., menyatakan melalui Paur Humas bahwa kegiatan pendaftaran calon perseorangan dari jalur non partai pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 merupakan tahapan yang harus diamankan oleh Polres Sukabumi sehingga tahapan tersebut dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

Informasi bahwa pasangan perseorangan Usep Rahmat dan Hasan keduanya warga Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.