Sinergitas harmonisasi Raperda, Bupati ; masalah sosial dan lingkungan jadi fokus bersama
-->

Advertisement


Sinergitas harmonisasi Raperda, Bupati ; masalah sosial dan lingkungan jadi fokus bersama

REDAKSI
28 February 2020

LKI-CHANNEL ,SUKABUMI

Kementerian Hukum dan HAM RI selenggarakan Sosialisasi Pengharmonisan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Penandatanganan Kesepakatan Sinergitas Pengharmonisasian Raperda.

Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Intecontinental Dago Pakar, Resort Dago Pakar Kota Bandung, Kamis (27/2). Serta diikuti oleh 27 Bupati dan Walikota serta Ketua DPRD se-Jawa Barat.

Sekjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Hukum dan HAM juga Wakil Gubernur Jawa Barat menyaksikan para Kepala Daerah menandatangani Kesepakatan Sinergitas Pengharmonisasian Raperda berdasarkan UU No 15 Tahun 2019 yang berorientasi Meningkatkan Investasi Di daerah.

H. Marwan Hamami mengatakan, kegiatan tersebut di proyeksikan untuk membangun regulasi yang efisien dan epektif , meskipun demikian pendekatan omnibus law ini juga harus dicermati supaya peran pemerintah ditiap tingkatan tetap epektif ," ujarnya.

Bupati Sukabumi juga berharap masalah sosial dan lingkungan menjadi perhatian bersama dan dilakukan secara menyeluruh. " dari segi investasi, setuju tapi masalah sosial dan lingkungan, harus benar benar dicermati," ucapnya.

Menurutnya, Persoalan lain yang harus dibangun secara seksama adalah ketaatan masyarakat terhadap aturan, sehingga konsep masyarakat sadar hukum bisa terwujud , Ketaatan kita semua terhadap hukum akan melahirkan tatanan kehidupan yang lebih baik. (Yopi)