Bappeda Cianjur tertibkan Reklame yang masa berlaku nya habis
-->

Advertisement


Bappeda Cianjur tertibkan Reklame yang masa berlaku nya habis

REDAKSI
10 March 2020

LKI-CHANNEL , CIANJUR

Sekretaris Bappeda cianjur Gagan rusganda  sebelum melakukan penertiban reklame pihak BAPPEDA sudah melakukan pendataan dan banyak ditemukan reklame yang tak berbayar pajaknya Maka dari itu reklame yang masa berlaku pajaknya habis dilakukan penertiban oleh Badan pengelola pendapatan daerah ( BAPPEDA ) kabupaten cianjur ,reklame yang kena penertiban di sepanjang jalan, mulai dari jalan  KH abdulah bin Nuh sampai jalan puncak cipanas sebanyak 123 reklame papar gagan.


Beliau pun menambahkan reklame yang ditertibkan yaitu beberapa iklan produk yang masa berlaku pajaknya habis Penertiban sudah berlangsung selama seminggu di wilayah cianjur kota sampai mengarah ke puncak.

Yang menjadi penyebab adanya penertiban reklame di karenakan pemkab cianjur selama ini merasa di rugikan dan kerugian yang dirasakan pemkab cianjur mencapai puluhan juta, akibat dari reklame yang masa berlakunya habis masih terpampang disepanjang jalan dari jl kh. Abdullah sampai ke jalan puncak yang sudah habis masa tempo yg cukup lama.

Detail kerugian dari 123 reklame mencapai puluhan juta, Reklame yang telah ditertibkan kini dibawa ke gudang BAPPEDA untuk disimpan digudang kantor BAPPEDA kabupaten cianjur. Yang berttugas melakukan penertiban reklame ada sepuluh (10) petugas BAPPEDA" tutur pa gagan yang selaku sekretaris di BAPPEDA.

Selain menertiban Reklame yang habis masa berlakunya. BAPPEDA juga mulai mendata kos kosan dan villa.
 "Bagi yang mempunyai kos kosan yang lebih 10 kamar keatas dikenakan pajak dan kami pun sedang mendata pajak Restoran dan pajak villa. Pendataan masih berlangsung" ujar gagan   (rakhmat)