Ratusan massa Jaka Jatim datangi kantor DPRD Pamekasan
-->

Advertisement


Ratusan massa Jaka Jatim datangi kantor DPRD Pamekasan

REDAKSI
13 July 2020

LKI-CHANNEL , PAMEKASAN

Ratusan massa tergabung dalam organisasi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jawa Timur.


Massa tersebut mensoroti terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di internal DPRD Pamekasan Mereka menuding kekisruhan tersebut dinilai drama politik yang merugikan rakyat semata pada Senin 13 Juli 2020 .

Tak hanya itu, pihak nya juga meminta terhadap lembaga legislatif untuk mengambil langkah hukum dan memberikan sanksi pidana terhadap pelaku pemalsu tanda tangan yang dianggap mencederai institusi itu.

Musfiqu Khoir sebagai kordinator aksi menyampaikan aspirasinya bahwa, persoalan ini dirasa ada kejanggalan Indikasinya, pemalsuan tanda tangan dalam proposal bantuan CSR sudah lama dan baru ramai di media dalam minggu ini.

Stop drama politik ini karena yang dirugikan adalah rakyat,” tegas Musfik dalam orasinya.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan Eriyanto membantah tudingan tersebut Pihaknya meminta agar masyarakat bersabar dengan proses dan tahapan yang sudah dijadwalkan oleh BK.

“Hari Rabu depan kami akan memanggil pihak-pihak untuk menindak lanjuti hal ini,” terangnya kepada sejumlah awak media.

Oleh sebab itu, DPRD Pamekasan diminta untuk segera mengungkap pelaku yang diduga memalsukan tanda tangan dan segera menindak tegas pelaku tersebut sesuai dengan kode etik dan tatatertib DPRD Pamekasan.

Pihaknya mengancam jika dalam 7×24 jam DPRD belum mengambil langkah tegas, Jaka Jatim mengancam akan kembali mendatangi kantor wakil rakyat dan menilai bahwa gerakan DPRD dianggap konspirasi yang mengelabuhi rakyat semata.

Pihaknya juga belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut jika benar terbukti memalsukan tanda tangan Namun, ia berjanji akan menindak tegas jika benar terbukti memalsukan tanda tangan sesuai dangan kode etik dan tata tertib DPRD.

(Latifah/Andi)