KPAI Dorong Kebijakan Anggaran Diarahkan Pada Penyiapan Infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru di Satuan Pendidikan
-->

Advertisement


KPAI Dorong Kebijakan Anggaran Diarahkan Pada Penyiapan Infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru di Satuan Pendidikan

REDAKSI
29 August 2020

LKI-CHANNEL , Jakarta

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) RI  untuk membantu PJJ secara daring dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi pulsa dan kuota internet bagi guru, dosen, siswa dan mahasiswa untuk 4 bulan kedepan. Paling tidak, bantuan tersebut dapat mengatasi salah satu masalah atau kendala PJJ, meskipun beberapa permasalahan PJJ sejak awal pandemic,  bukan hanya masalah mahalnya tarif paket data, tetapi juga ada masalah lain yang harus diselesaikan , yaitu ketiadaan gawai atau laptop dan akses internet yang terkendala di sejumlah daerah.


Namun anggaran Rp 7,2 T hanya untuk pemberian kuota internet seperti yang dilakukan Kemdikbud mengundang pertanyaan bagi banyak pihak. Karena hanya menyelesaikan satu kendala dan jadi bias kelas. Bantuan kuota hanya untuk anak-anak yang memiliki gawai dan akses sinyal tidak terkendala di wilayahnya. Bagi anak-anak miskin dan anak-anak di pelosok,  yang tidak punya gawai dan susah sinyal, maka bantuan ini tidak bisa mereka nikmati. Kelompok ini hanya bisa dilayani secara luring, namun tak ada bantuan pemerintah untuk luring. Kelompok anak-anak ini tetap tak terlayani PJJ-nya.

“Semestinya masalah di petakan dulu, berapa Giga yang diperlukan, berapa persen siswa/guru yang  butuh kuota dan  berapa persen  siswa/guru yang  butuh bantuan lain. Padahal jika data-data itu diminta ke semua sekolah, hanya dalam 3 hari saja bisa tersedia. Mengapa data tersebut tidak ada di Kemdikbud dan Dinas-dinas Pendidikan Daerah. Padahal sangat mudah mendapatkannya, hanya butuh rapat koordinasi daring dengan stakeholder terkait secara berjenjang”, ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang Pendidikan.

Retno menambahkan,”Layanan Pembelajaran luring juga membutuhkan dukungan anggaran pemerintah, jadi kalau ada pemetaan masalah dan kebutuhan yang jelas, maka anggaran, tujuh ratus ribu miliar tersebut, bisa dialokasikan untuk membantu membeli gadget bagi siswa/guru yang tidak memiliki, pasang alat penguat sinyal di daerah-daerah yang susah sinyal, dukungan transportasi untuk para guru kunjung dan dukungan penyiapan infrastruktur sekolah dalam menghadapi  pembelajaran tatap muka.”

Bukan Hanya Masalah Kuota Internet, Masalah Minimnya Infrastruktur Sekolah Mengancam Nyawa Anak-Anak dan Guru Saat Buka Sekolah

KPAI kembali mengingatkan kepada Kemdikbud dan Kementerian Agama bahwa masalah di sector Pendidikan  di masa pandemic saat ini yang sangat darurat, mulai dari memperbaiki PJJ fase dua, sampai pada penyiapan pembelajaran tatap muka dengan pemenuhan infrastruktur dan protocol/SOP adaptasi kebiasaan baru di sekolah.  Penyiapan ini sangat krusial karena menyangkut keselamatan jutaan siswa, guru dan warga sekolah lainnya.

Selain itu, data yang disampaikan Direktur SMP Kemdikbud  dalam Rapat Koordinasi Nasional secara daring yang diselenggarakan KPAI pada Kamis (27/8) lalu, menunjukkan bahwa sudah 3.347 sekolah yang saat ini sudah menggelar tatap muka dan ada ribuan sekolah lainnya yang memaksa ingin buka sekolah tanpa pernah dipastikan kesiapan infrastruktur dan protocol kesehatan/SOP-nya, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan Gugus Tugas Covid 19 pusat dan daerah.

Butuh dana yang tidak sedikit dalam melakukan penyiapan infrastruktur adaptasi budaya baru di satuan pendidikan. Penyiapan tidak bisa mengadalkan dana BOS , karena pastinya sangat tidak mencukupi. “Pengalaman SMKN 11 Kota Bandung yang sudah menyiapkan infrastruktur adapatasi budaya baru di sekolah dalam pembelajaran tatap muka, ternyata anggaran penyiapan sangat besar, tak bisa hanya mengandalkan dana BOS, tetapi juga BOSDA dan dukungan angaran Komite Sekolah,” tegas Retno.

Data dari survey KPAI  yang melibatkan 6729 sekolah, menunjukkan  bahwa inftastruktur pendukung  budaya bersih dan sehat di satuan pendidikan, baik sekolah maupun madrasah masih minim, bahkan sebelum Pandemi covid 19. Misalnya sarana dan prasrana toilet, wastafel, sabun cuci tangan, tisu, dan lain-lain.

Sebelum pandemi covid 19, hampir semua sekolah sudah memiliki wastafel, hanya saja jumlahnya sedikit dan belum menyebar, serta terkonsentrasi di toilet sekolah, padahal  wastafel sangat diperlukan dalam adaptasi kebiasaan baru di sekolah, karena anak harus sering cuci tangan.  Data menunjukkan bahwa 46% sekolah memiliki wastafel kurang dari 5; 32% memiliki 5-10 wastafel; 10% sekolah memiliki 10-15 wastafel; 6% sekolah memiliki 15-20 wastafel; dan 6% sekolah memiliki lebih dari 20 wastafel; dan yang memiliki wastafel lebih dari 20 hanyalah 6% sekolah.

Begitupun ketersediaan sabun cuci tangan sebelum pandemi covid 19, dimana  67% sekolah sudah menyediakan sabun hanya di toilet sekolah, 28% kadang-kadang menyediakan dan 5% menyatakan tidak pernah menyediakan. Saat buka sekolah dilakukan, sabun cuci tangan wak=ib ada di setiap wastafel depan kelas, bukan hanya di toilet sekolah.

Penyediakan tisu di toilet sekolah sebelum pandemi covid 19  hanya dilakukan oleh 27%; sedangkan 41% sekolah menyatakan kadang-kadang menyediakan tisu; dan 32% menyatakan tidak pernah menyediakan tisu. Padahal, kalau cuci tangannya sudah benar, tetapi tidak ada sarana mengeringkan, maka anak kemungkinan mengelap tangannya di benda yang kemunginan kurang steril.

Sebelum pandemi covid 19,  hanya 23% sekolah yang selalu menyediakan disinfektan, sedangkan yang kadang-kadang menyiapkan disinfektan untuk perawatan sekolah sebanyak 31%; dan yang tidak pernah menyediakan dan menggunakan disinfektan untuk perawatan sekolah sebanyak 46%.

Padahal, saat pembelajaran tatap muka, seluruh sarana dan prasarana itu tersedia dalam jumlah yang mencukupi antara sarananya dengan jumlah siswa dan guru. Belum lagi dibutuhkan bilik disinfektan, thermogun, air yang mengalir, ruang isolasi sementara, dan seluruh petunjuk arah, serta seluruh protocol kesehatan/SOP dalam adaptasi budaya baru di sekolah.  Termasuk Biaya tes swab bagi seluruh guru  dan siswa secara acak  yang akan memulai pembelajaran tatap muka, tentu saja pembiayaan harus ditanggung pemerintah.

“Semua itu butuh anggaran yang tidak kecil, jadi seharusnya politik anggaran mulai diarahkan ke pendidikan , terutama penyiapan infrastruktur untuk  memenuhi  protocol kesehatan agar kita dapat menjamin dan memenuhi Hak Hidup, Hak Sehat dan Hak pendidikan jutaan anak Indonesia dan para gurunya,” pungkas Retno.

(Yus)