Ibu kandung tega jual anaknya dijadikan PSK saat terjaring razia satpol PP di tempat karaoke berkedok toko jamu di kabupaten cianjur
-->

Advertisement


Ibu kandung tega jual anaknya dijadikan PSK saat terjaring razia satpol PP di tempat karaoke berkedok toko jamu di kabupaten cianjur

REDAKSI
06 September 2020

LKI-CHANNEL , CIANJUR

Seorang ibu tega menjual anak kandungnya ditempat karaoke untuk dijadikan pemuas nafsu lelaki hidung belang tepatnya sebagai pekerja sex komersial ( PSK) ditempat karaoke yang berkedok toko penjual jamu di wilayah kabupaten cianjur.
Terungkapnya seorang ibu menjual anak kandungnya untuk dijadikan PSK saat satpol PP kabupaten cianjur menggelar razia penyakit masyarakat  malam minggu (6/9/2020).


Satpol pp berhasil menjaring delapan orang yang di duga sebagai pekerja sex komersial yang terjaring dalam razia tersebut.
Operasi pekat digelar mulai sejak hari sabtu (5/9/2020) sampai malam minggu (6/9/2020) dilakukan hingga dini hari. Petugas satpol PP tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu saja tak luput juga beberapa tempat hiburan malam yang masih nekat buka di dalam masa pademi covid-19.

"Saat kami sisir tempat karaoke berkedok kios jamu ada beberapa perempuan terjaring di antaranya ada ibu dan anak yang telah kami amankan di kios jamu. Di duga ibu tersebut akan menjual anak kandungnya sendiri, menurut info tersebut berdasarkan dari keterangan ibunya yang sedang berada di kios jamu mengantar anaknya untuk bertemu dengan seorang lelaki" ujar severianus triono retno juniswara sebagai penyidik pegawai negeri sipil ( PPNS) satpol PP dan Damkar kabupaten cianjur jawabarat. (6/9/2020).

Petugas satpol PP langsung mengirim ibu dan anak ke tempat panti rehabilitasi sukabumi untuk mendapatkan pembinaan, bertujuan agar ibu dan anak tersebut mendapatkan keahlian saat keluar dari panti rehabilitasi dan mereka mampu bekerja sesuai dengan keahliannya masing masing.
" untuk anaknya di panti rehabilitasi akan diajarkan menjahit agar setelah keluar dari panti nanti kami arahkan untuk bekerja di pabrik garment" ujarnya

Tulus budiono kepala bidang penegak perda tribumtransmas satpol PP dan damkar kabupaten cianjur jawabarat mengatakan pada awalnya petugas menyisir hotel melati serta tempat karaoke yang berkedok kios jamu langsung melakukan operasi razia di tempat karaoke  tepatnya di kecamatan haurwangi  yang masih berani buka di masa pademi covid-19.

" iya benar, masih ada tempat karaoke yang nekad buka di tengah pademi covid-19 ini, pada larangan dari pemda mau pemerintah pusat masih berlaku." Ujarnya

 Tulus menegaskan agar tempat karaoke tersebut minta langsung di tutup. Rencana pemilik tempat karaoke akan dipanggil untuk ditanyai terkait izin dan apa alasannya masih berani membuka ditengah pademi covid-19 ini.

"Pemilik tempat karaoke akan kami panggil untuk mempertanyakan perihal perizinan tempatnya, namun tempat tersebut diduga tidak memiliki izin. Tetapi akan kami pastikan dulu kebenarannya saat pemiliknya datang dan sekarang tempat karaoke  tersebut sudah kami tutup lagi" papar saat dimintain keterangan oleh awak media pers LKI dan media yang ada di lokasi.

Situasi dan kondisi di dalam ruangan tempat karaoke tersebut hanya memiliki beberapa ruangan, petugas pun mendapatkan tiga perempuan yang di duga menjadi pemandu lagu.

" kami sudah mengamankan ke tiga perempuan tersebut serta kami langsung periksa di kantor satpol PP." Paparnya tulus

Tulus pun mengatakan satpol PP akan menggelar patroli rutin bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam hingga SPA tidak berani buka, sesuai dengan peraturan dan larangan dari pemerintah provinsi jawabarat serta tulus pun meminta kepada masyarakat terlibat aktif, bilamana melihat atau menemukan tempat karaoke yang berani buka segera melaporkan kepada petugas agar petugas cepat menindaknya.

" saya tidak akan main main dengan peraturan dan larangan buka untuk tempat hiburan malam dalam mencegah  penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten cianjur jawabarat" ujarnya tulu dengan tegas kepada media pers saat dimintain keterangan oleh awak media pers saat jumpa pers (6/9/2020)