Transparansi Pengelolaan Dana COVID-19 di Kabupaten Pamekasan
-->

Advertisement


Transparansi Pengelolaan Dana COVID-19 di Kabupaten Pamekasan

REDAKSI
30 September 2020

LKI-CHANNEL , PAMEKASAN

Sebagai Data Berkualitas Untuk IndonPandemi virus Corona sampai saat ini telah menyebar di berbagai negara termasuk Indonesia. Bagi Indonesia, ini menjadi tantangan multidimensi. Pemerintah dan masyarakat dihadapkan pada berbagai keputusan sulit baik itu di sektor kesehatan, sosial, ekonomi, maupun politik. Tidak sedikit anggaran yang telah dikeluarkan dan sudah berbagai macam cara pemerintah pusat maupun daerah membuat program dan kegiatan dalam menangani dan menanggulangi pandemi tersebut, berbagai macam bantuan dan hibah untuk masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang terdampak sudah dilakukan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah atau kabupaten.



Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, mencatat prestasi yang bagus dalam menekan laju penularan Covid-19. Kini, Kabupaten Pamekasan, sudah bebas dari status zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini bisa tercapai karena banyak pasien terpapar virus Corona yang telah sembuh dan kasus positif baru bisa ditekan, sejak bulan Agustus Pamekasan tidak lagi berstatus zona merah, tapi oranye dan kuning. Status oranye berarti Pamekasan dalam risiko sedang, dan kuning berarti berisiko rendah. Hal ini tidak luput dari peran pemerintah daerah yang tanggap dalam mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan pandemi tersebut

Berdasarkan data dari https://ppid.pamekasankab.go.id/ yang menyajikan laporan kegiatan realisasi Covid-19 berupa realisasi fisik dan keuangan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 sampai dengan bulan Juli 2020 berupa pengadaan bahan/barang jelas terlihat pada data tersebut pengadaan antiseptic terealisasi sebesar 72,22 % dengan rencana 75,00 % deviasi hanya sebesar 2,78 %. Selain itu pada bahan disenfectan sebesar 27,85 % realisasi sedangkan rencana 30,00 %, deviasi 2,15%. Pada penyemprotan disenfectan dari rencana sebesar 100% terealisasi sebesar 100% sehingga deviasi 0%, pada pengadaan masker dari rencana 80% terealisasi 80% deviasi 0% dan baju APD (Alat Pelindung Diri) dari rencana 30% realisasi 20% deviasi 10%, Hands Soon rencana 20% realisasi 20% sehingga deviasi 0%, thermometer gun rencana 60% realisasi 50,43% dan deviasi 9,57%, tabung penyemprotan rencana 60% realisasi 50% dan deviasinya 10%, tendon kecil/bol air dan penyanggga guna untuk mencuci tangan untuk masyarakat ditempat-tempat keramaian seperti masjid, pasar dan pondok pesantren rencana 100% realisasi 98,39% deviasi 1,61 %. Data-data tersebut menyebutkan secara implisit kesiapan dan ketanggapan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam menyiapkan bahan dan alat-alat yang dibutuhkan dapat dilaksanakan dengan baik terlihat pada deviasi yang rendah dan realisasi yang besar pada bulan Juli sehinga pada bulan Agustus terjadi penurunan penyebaran virus.

Selain itu pada kebutuhan sekretariat posko seperti handphone, komputer, printer, filing cabinet, pendukung administrasi dan pemasangan wifi dan biaya bulanan dapat terencana dengan baik sehingga dapat menunjang kinerja para petugas Satgas Penanganan Covid-19 dan para relawan, hal ini dapat dilihat pada realisasi yang tercapai 100% sebagaimana rencana 100% sehingga deviasi 0%. Pada para petugas yang menangani penanganan covid-19 seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Polres dan Kodim dari jerih payah dan kerja keras mereka diberikan imbalan berupa honorarium yang dapat terealisasi sesuai dengan rencana. Adapun honorarium tersebut terdiri dari honorarium ketua umum, honorarium ketua pelaksana harian posko, honorarium secretariat posko, honorarium petugas piket, komando dan pengendalian (Polres), Komando dan pengendalian (Kodim 0826), honorarium kalaksa BPBD, honorarium Kabag Ops Polres dan honorarium Pasi Ops Kodim.

Selain pada petugas satgas yang terdiri dari beberapa institusi, pemerintah kabupaten pamekasan juga memberikan hibah kepada institusi polres yang diberikan kepada polsek-polsek seluruh kabupaten pamekasan untuk membantu menekan penyebaran covid ditingkat kecamatan, hal ini juga dilakukan pada insitutsi kodim melalui koramil-koramil yang berada diseluruh kabupaten pamekasan dengan bersama-sama polres dan juga kecamatan melakukan penekanan dan penghentian penyabaran covid ditingkat kecamatan. Pemberian dana tersebut terrealisasi sesuai dengan rencana yang ada. Pemerintah kabupaten pamekasan bersama polres dan kodim melakukan operasi tilang terhadap pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker, sehingga dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker. Selain itu dilakukan pemberian masker gratis kepada masyarakat ditempat-tempat keramaian seperti pasar, tempat beribadatan dan pondok pesantren. Total anggaran covid-19 di Kabupaten Pamekasan sebesar Rp. 10.150.000.000 (sepuluh milyar seratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan 21 Juli 2020.

Para personel Polres dan Kodim di Kabupaten Pamekasan dilakukan rapid test dikarenakan para personel tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga perlu dilakukan rapid, alat rapid yang dipergunakan merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten pamekasan melalui dinas kesehatan sebanyak 400 alat rapid test. Hal ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran covid-19. Selain itu pemerintah kabupaten pamekasan sering menghimbau untuk rajin cuci tangan dan menggunakan masker. Semoga bangsa Indonesia segera diberikan jalan keluar dalam menghadapi musibah pandemi ini, khususnya juga Kabupaten Pamekasan dapat dengan segera mengendalikan penyebaran virus tersebut.

semua yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten pamekasan dari pengadaan kebutuhan, penguatan personal hingga institusi tidak lain sebagai bentuk kordinasi yang baik untuk bahu membahu secara bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran virus corona di kabupaten pamekasan. Semua pihak bekerja keras sesuai dengan tupoksi masing-masing dan saling berkordinasi sehinga menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis, sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan baik sesuai harapan bersama.

(IFA)