Aset BUMDES Kecamatan Pasawahan Purwakarta Di Kontrakkan ke Pengusaha Luar Oleh Oknum Kecamatan Pasawahan
-->

Advertisement


Aset BUMDES Kecamatan Pasawahan Purwakarta Di Kontrakkan ke Pengusaha Luar Oleh Oknum Kecamatan Pasawahan

LKI CHANNEL
02 October 2020


LKI CHANNEL – Purwakarta 

Badan usaha Milik Desa (BUMDES) Yang berada di kampung bungurjaya RT09/RW05 Desa Pasawahan Yang terdiri dari Dua belas Desa Yang merupakan Aset BUMDES di kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta tidak berjalan dengan baik,BUMDES Yang di bentuk tahun2019 atas Dasar kesepakatan Desa masing-masing di wilayah kecamatan Pasawahan tujuannya untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,terutama di wilayah kecamatan Pasawahan Kamis 01/10/2020

Tetapi semua itu tidaklah berjalan dengan apa Yang di harapkan melainkan malah menjadi polemik dan perbincangan hangat,Setelah Ada dugaan penyalahgunaan anggaran Sebesar Rp 250 juta Rupiah oleh oknum Yang tidak bertanggung jawab.


Setelah beberapa awak Media konfirmasi Kamis 01/10 ke pendamping Desa Kusmawan.SE Yang Lulus dari universitas unjuang jurusan Menejemen Mengatakan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran tersebut,sudah di tangani oleh pihak kepolisian purwakarta Unit 3 tindak pidana korupsi (TIPIKOR) awal terungkapnya kasus ini ketika Anggaran Sebesar Rp 250 juta mengendap dan tidak berkembang,tidak jelas di pergunakan nya untuk apa,Sehingga bangkrut dan tidak bisa beroperasi selama satu tahun

Apalagi sekarang menurut keterangan beberapa sumber bahwa aset milik Pemerintah kini di kontrakan ke pengusaha beras dari luar daerah (AD), sementara aset BUMDES masih dalam penagan pihak kepolisian (TIPIKOR) POLRES Purwakarta dan belum ada kesepakatan dari Desa-Desa terkait,,dan juga pihak kepolisian Yang menangani kasus ini,kerugiannya,itu kembali kepengurusan Yang lama.saya sudah katakan tadi Rp250juta itu sudah di ranah Hukum.

(AD) Saat di konfirmasi lewat telpn seluler dan lewat Watsap  menjelaskan bahwa tempat gedung aset BUMDES itu mengakui kalau gedung milik BUMDES itu di kobtrak melalui Kusmawan SE selaku pendamping Desa dan Pa Sekcam Pasawahan (AD) menjelaskan kepada awak media lewat seluler Wasap  jelasnya ( AD ) setelah konfirmasi Sama (AD) beberapa awak Media mendatangi kantor kecamatan Pasawahan untuk menemui Sekcam Pasawah lalu beberapa media di persilahkan sama pak Sekcam (NJ)  lalu kami konfirmasi atas kebenarannya Sekcam (NJ) yg di sebut sebutkan oleh (AD) yang ikut terlibat masalah kontrak gedung BUMDES menurut (AD) pada awak Media.

 Kusmawan menjelaskan kepada awak Media Sekarang saya sudah melakukan pembinaan sebagai pendamping Desa beserta kecamatan,meskipun sekarang mau di jalankan lagi dari pihak Yang berwajib menyuruh mengganti struktur Yang lama,di ganti sama pengurus baru karena Yang dulu ketua (DS) beserta jajarannya tidak ada perkembangan dan ngendap selama ini”ucapnya

Tidak lama kemudian beberapa awak media meminta keterangan dari pegawai kecamatan pasawahan Yang di duga terlibat dengan adanya kasus ini sekretaris camat (sekcam) NJ,ketika dikonfirmasi membantah adanya keterlibatan tentang BUMDES Yang bermasalah,selama belum selesai dan juga belum ada kesepakatan dari Desa-Desa juga pihak berwajib saya menyarankan tidak untuk beroperasi dulu,karena dalam proses Hukum. terkecuali sudah beres dengan pihak Yang berwajib”ucapnya

Tetapi malah sebaliknya Gudang Gilingan Padi tersebut sudah beroperasi selama satu bulan,lantas siapa Yang mengijinkan beroperasi…Sampai berita di tayangkan Pihak kami belum bisa konfirmasi kepada bendahara atau (DS) sebagai ketua BUMDES kec Pasawahan (Red)


( Heri- perwakilan Jabar )