LKI CHANNEL BOGOR ;-
Guna
meningkatkan motivasi serta mengapresiasi peran serta para tenaga pendidik dan
kependidikan honorer (Non ASN). Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas
Pendidikan melucurkan program pemberian insentif bagi tenaga pengajar yang
terdiri dari:
Program insentif guru honor
sudah dilakukan Dinas Pendidikan mulai tahun 2019, dengan total penerima
sebanyak 12.000 guru honor, dan pada 2020 sebanyak 10.814 guru terdaftar
sebagai penerima, dan dilanjutkan pada tahun 2021 nanti akan ada 12.266 orang
guru yang menjadi peserta program. Adapun besaran nominal terendah yang
diterima perorang sebesar Rp. 700 ribu perbulannya, dan besaran nominal
tertinggi yakni Rp. 1.200.000 juta perbulan. Besaran tersebut ditinjau dari
lama masa mengabdi guru yang sudah terdata dalam Dapodik.
Selain itu, pada tahun 2021
nanti Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan memberikan insentif bagi 6.232 guru
Paud dengan nominal Rp. 200 ribu perbulan. Besar harapan Pemerintah Daerah
melalui program bantuan ini mampu memotivasi para tenaga pendidik di daerah,
serta membantu meningkatkan kesejahteraan.
Herman koto