Ketua DPRD kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kekosongan kas daerah
-->

Advertisement


Ketua DPRD kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kekosongan kas daerah

LKI CHANNEL
30 December 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Isu kekosongan kas daerah Pemkab Sukabumi menuai sorotan dan mencuat menyusul terbitnya Surat Edaran yang di tandatangani Penjabat Sekda Kabupaten Sukabumi Zainul S pada pertengahan Desember lalu.

Ada poin2 dalam edaran tersebut yang menyatakan bahwa, SPP (Surat Permintaan Pembayaran) maupun SPM (Surat Perintah Pembayaran) dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kepada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk sementara dihentikan mengingat adanya keterlambatan penerimaan kas daerah yang bersumber dari DBH (Dana Bagi Hasil) Provinsi.

Poin lain dalam edaran menyatakan jika SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dihentikan sambil menunggu penambahan kas daerah.

Poin terakhir dalam surat edaran Pj Sekda Kabupaten Sukabumi menyatakan penyampaian berkas SPP, SPM, maupun GU (ganti uang) TU (tambahan uang) nihil  dan penerbitan SP2D,GU dan TU dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Menyikapi isu kekosongan kas daerah Pemkab Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada media mengatakan

"Kami kaget kayak petir di siang bolong,Kok kas daerah sampai kosong.

"Hal ini akan kita pertanyakan besok pada saat Banggar dengan TAPD," ungkap Yudha saat di temui usai rapat koordinasi DPRD Kabupaten Sukabumi di Gedung Pendopo, Senin (28/12/2020).

Namun demikian, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi belum dapat memastikan kebenaran isu terkait kosongnya kas daerah kabupaten Sukabumi.

"Ini suatu insiden buruk, Saya rasa apabila kas daerah betul tidak ada. Sementara pembangunan kan sudah di jalankan, disini pasti akan ada korelasi dengan pihak ketiga (berpotensi dirugikan) sesuai aturan jasa konstruksi yang ada Bilamana ini terjadi maka pastinya akan ada merugikan buyer lah," ujar Yudha.

(Red)