LKI-CHANNEL , BOGOR
Penggali kabel yang mengatas namakan perusahan jaringan internet yang dilakukan oleh PT Maja ,Oner PT MEGA AKSES PERSADA dengan alamat menara Kadin Indonesia Lantai 6 jl H.R Rasuna Said Blok X5 Kapling 02-03 Jakarta Selatan.Pemasangan Kabel Fiber Optic.Dengan Jangka waktu penggunaan 365 Hari dengan luas 4.400m2. Lokasi tepatnya Jalan lokasi Pada Ruas Jalan provinsi Mayor Oking ( Citeureup ) Km.jkt. 70+400 S/D.km .JKT.72+210 jalan Parung mayor Oking ( Cibinong) KM.jkt. 71+210 s/d km JKT. 74+800. ,diduga banyak yang menyalai aturan.
Kami team media telah menemui pelaksana mandor yang mengatas namakan perusahan internet tersebut ,saat kami konfirmasi pelaksana lapangan Mandor yang bernama Luri,
mandor memperlihatkan surat ijinya Dari Dinas perijinan.dan memberikan no pelaksana yang bertanggung jawab pekerjaan tersebut bernama Irfan.
Kami kompermasi kepada penanggung jawab pelaksana galian kabel , lewat WhatsApp dengan Irfan namun sampai saat ini belum ada jawabannya.
Pekerjaan dari Galian tersebut sepanjang jalan mayor Oking sampai Citeureup dan didepan ITC sampai RS RSSM dan terlihat galian yang tidak sesuai standar Aturan Perijinanya.
Sampai saat ini pekerjaannya masih berlangsung dan bekas bekas galian masih belum dirapikan,yang kami heran dinas terkait diam membisu, padahal kalau kita lihat penggalian yang menurut dinas Pupr minimal 1.50m kedalamannya.namun nyatanya terlihat oleh temuan kami tidak standar.
Kami menduga ada oknum pengusaha Pekerjaan yang nakal, dan hingga berani melanggar aturan ,pekerjaan galian tersebut, masih berlangsung tanpa ada pantauan dari dinas terkait.yang memberikan ijin.
Kami team media akan kompermasi dan Krlarifikasi dengan temuan di lapangan pada dinas perijinan terkait agar galian kabel Internet segera dibenahi supaya tidak asal asalan karena menyangkut dari syarat dan kewajiban dan ketentuan yang telah ditetapkan.
(Herman koto)