Danrem 061/Sk Hadiri Apel Gabungan Terkait Launching Satgas Khusus PPKM di Kota Bogor
-->

Advertisement


Danrem 061/Sk Hadiri Apel Gabungan Terkait Launching Satgas Khusus PPKM di Kota Bogor

LKI CHANNEL
11 January 2021

LKI-CHANNEL , Bogor

Apel Gabungan Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di kota Bogor, dilaksanakan oleh Walikota Bogor, Danrem 061/Sk, Wakil Walikota Bogor, Sekda Kota Bogor Dandim 0606/kota Bogor, Kapolresta Bogor kota, dandenpom 3/1 kota Bogor, Kadinkes, Kepala Bp2d prov Jabar, serta unsur forkopimda Kota Bogor lainnya.

Bertempat di Balai Kota Jl Ir.H.Juanda Nomor 10 Kelurahan Pabaton Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor giat apel gabungan tersebut juga diikuti oleh personil Polresta Bogor kota, personil Kodim 0606 kota Bogor, Denpom 3/1 Bogor, Dishub kota Bogor, dan juga Satpol PP Kota Bogor ,Pelaksanaan apel gabungan tersebut yaitu

dalam rangka Launching Satgas khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terkait perpanjangan kembali PSBBMK ( Pembatasan sosial berskala besar berbasis mikro dan komunitas) untuk penanggulangan penyebaran covid -19 di wilayah Kota Bogor, dengan dipimpin oleh Wali kota Bogor dan diikuti oleh lebih kurang 100 orang.

Dalam arahannya Walikota Bogor menyampaikan bahwa mulai hari ini Senin 11 Januari 2021 kota Bogor mulai memberlakukan perpanjangan PSB MK atau pembatasan sosial berskala besar berbasis mikro dan komunitas dalam penanganan covid 19 di wilayah Kota Bogor ,Oleh karena itu maka khusus jajaran Forkopimda harus dengan tegas dalam melaksanakan pemantauan demi tertib nya dan nyamannya Kota Bogor.

Danrem 061/Sk Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P. M.M dalam keterangannya menjelaskan bahwa giat tersebut untuk meningkatkan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ,Dan menurutnya lagi, bahwa Operasi PPKM di laksanakan oleh lnstansi gabungan dari berbagai pihak.

” giat ini yaitu dalam upaya memutus rantai penyebaran virus covid 19, pelaksanaan giat ini dilakukan secara gabungan antara TNI , Polri dan satpol PP wilayah Kota Bogor. Hal tersebut yaitu sebagai langkah upaya penanggulangan penyebaran covid -19 di wilayah Kota Bogor.”Pungkas Danrem 061/Sk.


Sumber : Penrem 061/SK

(Hasan.sawei.adi)