Dugaan BBM Ilegal Di Ruko Terbakar,Polres Lakukan Penyelidikan
-->

Advertisement


Dugaan BBM Ilegal Di Ruko Terbakar,Polres Lakukan Penyelidikan

LKI CHANNEL
06 February 2021

LKI-CHANNEL , Cianjur 

Penyelidikan yang dilakukan oleh polres cianjur terkait terbakarnya salah satu ruko yang diduga menyimpan BBM ilegal di Desa Mayak, Kecamatan Cibeber pada Jum'at (05/02/2021).


Dari hasil keterangan sementara, BBM yang diduga ditimbun tersebut untuk didistribusikan pertamini di wilayah Cianjur Selatan, mengenai izin saat ini masih dalam pendalaman pihak Kepolisian.


Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya tengah memeriksa berbagai dokumen mengenai kepemilikan BBM yang diduga berjenis Pertalite tersebut. Pihaknya baru selesai melakukan penyelidikan satu hari pasca terjadinya kebakaran ,“Hasilnya belum dilaporkan, karena baru selesai kemarin. Ini masih kita periksa, diperbolehkan apa tidak,” ujarnya.


"Pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan mengenai tempat tersebut Jika tidak ada izin dari pihak Pertamina, maka akan dilanjutkan untuk proses hukum selanjutnya Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kejadian tersebut.


“Apakah yang bersangkutan menitipkan sementara atau bagaimana, jauh atau hal lainnya Kalau tidak ada keterangan akan kita proses,” tuturnya.


Sebelumnya, kebakaran menimpa dua ruko yakni ruko penyimpanan gula dan ruko yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM ilegal pada Kamis (4/2) sekitar pukul 08.30 Wib. Api berawal dari ruko yang berisikan kurang lebih 10 drum BBM.


Api dengan cepat melahap dua ruko tersebut, sementara jalan ditutup guna menghindari adanya korban. Pasalnya api yang besar terasa hingga ke jalan raya. Sebanyak lima unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur dan satu unit mobil patroli diturunkan untuk menjinakkan api.


Selama kurang lebih dua jam setengah api berhasil dipadamkan. “Lamanya pemadaman dikarenakan cairan BBM yang mengakibatkan api berkobar besar,” terang Dalops Damkar Kabupaten Cianjur, Ade Risyan.


Selain sulitnya api yang dipadamkan, sejumlah warga yang menontonpun sedikit menyulitkan akses unit pemadam untuk melintas. 60 anggota Damkar Cianjur terus silih berganti melakukan pemadaman api yang sudah melahap dua ruko tersebut. Meski demikian tidak ada korban jiwa.


Mengenai penyebab kebakaran, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan bersama pihak Polsek Cibeber. Untuk sementara api diduga karena konsleting listrik, meski secara pastinya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman.


Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono menjelaskan, hingga Kamis sore penyebab kebakaran masih sedang dalam penyelidikan. “Untuk penyebabnya sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya.


Bambang menjelaskan, pihaknya belum mengetahui persis apakah ruko tersebut benar digunakan untuk menyimpan BBM ilegal atau bukan. “Kita belum paham dan belum mengetahui soal itu dan saat ini sedang kami dalami,” jelasnya.

(Rn)