Target Disdukcapil Kabupaten Sukabumi pembuatan KIA harus di atas rata rata target nasional
-->

Advertisement


Target Disdukcapil Kabupaten Sukabumi pembuatan KIA harus di atas rata rata target nasional

LKI CHANNEL
05 February 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Target yang harus dicapai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi pada 2021 itu diantaranya 25 persen anak harus memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Iwan Kusdian mengungkapkan penerbitan KIA harus diatas rata-rata target nasional yaitu 20 persen Sedangkan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi baru mencapai 6,10 persen.

Untuk tahun ini, kata Iwan, dari 726.000 anak di Kabupaten Sukabumi minimal 25 persen memiliki KIA. Dalam upaya mengejar target itu, dilakukan MoU dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. "Mulai bulan Februari untuk SMP kemudian SD Kelas V dan VI, itu yang akan kita percepat Untuk Kementerian Agama ada MTS dan MI," kata Iwan kepada wartawan pada Kamis (14/1/2021).

Lebih lanjut iwan mengatakan dalam percepatan pelayanan  Administrasi Kependudukan (Adminduk), pada standar pelayanan (SP) itu lima hari kerja. Tapi sekarang pelayanan bisa dilakukan tiga hari kerja. "Bisa dipercepat, itu bergantung jaringan. Kalau jaringan nya normal tidak masalah satu hari pun selesai," imbuh Iwan.

Masih kata Iwan , di akhir tahun 2021 untuk pelayanan manual semua bisa mencapai 60 persen online Dia pun mengingatkan kepada masyarakat yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) agar mengurus sendiri ke kantor UPTD dan Kantor Disdukcapil. 

"Semua produk Adminduk tidak dipungut biaya. Harapannya saya masyarakat bisa mengurus sendiri dengan harapan calo- calo tidak memanfaatkan situasi," ungkapnya.

(Alung)