Desa Girijaya kecamatan Nagrak gelar pernikahan massal di Aula desa nya
-->

Advertisement


Desa Girijaya kecamatan Nagrak gelar pernikahan massal di Aula desa nya

LKI CHANNEL
05 April 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Desa Girijaya Kecamatan Nagrak menggelar nikah massal di Aula Desa girijaya Kecamatan Nagrak yang di Hadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami Setidaknya ada 77 pasangan yang sudah didata untuk mengikuti pernikahan massal Tersebut.


Kepala Desa ujang sihab girijaya mengatakan pelaksanaan pernikahan tak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pernikahan Pada Umumnya.


"Secara garis besar konsepnya sama, pelaksanaannya sama. Alhamdulillah Acara Tersebut Berjalan dengan Lancar sebetulnya lebih dari 77 Pasangan.


Kepada awak media, Kepala Desa ujang sihab mengatakan sidang  ini dilakukan untuk kepentingan pencatatan secara administrasi negara untuk pernikahan para pasangan yang sudah melangsungkan perkawinan secara syariat namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama.


Pada kesempatan itu, Marwan Hamami menyerahkan buku nikah, akta nikah serta penetapan hasil sidang serta dokumen kependudukan Secara Simbolis


"Pengurusan administrasi kependudukan itu gratis Sehingga, masyarakat tidak dibebankan biaya apapun Saya mengimbau masyarakat untuk cepat mengurus administrasi kependudukan Laporkan Secepatnya ketika ada kelahiran ataupun ada yang meninggal dunia Sehingga semuanya nanti tercatat," ungkap Marwan. (05/04/21) 


(gina lestari /amoy)