Ketua LPK-RI Jatim Lantik Ketua DPC LPK RI Kota Probolinggo
-->

Advertisement


Ketua LPK-RI Jatim Lantik Ketua DPC LPK RI Kota Probolinggo

LKI CHANNEL
10 April 2021

LKI-CHANNEL , PROBOLINGGO


Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Republik Indonesia (RI),Jawa Timur, H.Muhammad Husen bersama rombongan tiba di Garden City Resto di Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo yang langsung disambut oleh Ketua terpilih, SW.Djando Ghado Hoka beserta jajarannya.


Dalam pelantikan ini, sebelum penyerahan SK terdahulu peserta yang hadir diundang berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya .


Ketua LPK RI Provinsi Jatim, H.Muhammad Husen, dalam sambutannya  menghimbau kepada seluruh jajaran LPK RI yang ada di Kota Probolinggo agar bisa dan dapat bekerjasama melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin.


LPK RI Jatim melalui terbentuknya di daerah-daerah adalah Lembaga yang tidak bersebelahan dengan organisasi manapun dan instansi  pemerintahan, bahwa LPK RI ini adalah Lembaga yang mendapatkan ijin dan rekomendasi dari Pemerintah.


Di masa pandemi ini, dimana perekonomian semakin sulit, kini konsumen bisa mengadu kepada pihak LPK RI cabang Probolinggo yang ada di Kantor LPK RI Jalan Maramis Kota Probolinggo. Kami menerima aduan jika ditemukan produk illegal yang beredar di masyarakat.


“Dengan terbentuknya LPK RI Cabang Probolinggo, pengurus harus bisa bersinergi dengan pemerintah, karena leading sektornya adalah Dinas DKUPP Kota Probolingo untuk bersama sama memberikan kontribusi pendapatan asli daerah dari kota maupun kabupaten. Untuk melaksanakan bidang konsumen dan berpijak pada UU NO 8  tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU NO 42/1999 tentang Jaminan Fidusia, serta amanat UU,” terangnya. Sabtu (10/4/2021)


Lebih lanjutnya lagi Muhammad Husen mengatakan, "kita hadir disini, bukanlah untuk menjadi ajang penampilan atau tampang, sekali lagi saya himbau kepada semua yang hadir dan khususnya seluruh jajaran LPK RI Kota Probolinggo kita harus bisa dan siap bekerja dalam perlindungan konsumen untuk menyetarakan dan menyeimbangkan antara pelaku usaha dan konsumen, sehingga cipta iklim usaha yang sehat dan kondusif dapat terwujud,” pintanya. 

 

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan SK Kepengurusan LPK RI Kota Probolinggo dan penyerahan Pataka oleh Ketua LPK RI Provinsi Jatim, H.Muhammad Husen kepada Ketua LPK RI Kota Probolinggo terpilih, SW.Djando Ghado Hoka.


Ketua LPK RI Kota Probolinggo, SW.Djando menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua LPK RI Provinsi Jatim bersama rombongan pengurus LPK RI Provinsi Jatim yang sudah membantu hingga suksesnya acara.


Sangat berharap para konsumen benar benar terlindungi dengan adanya LPK RI, seiring dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan juga Hari Raya Idul Fitri nantinya. “Dengan terbentuknya LPK RI Cabang Probolinggo pengurus harus bisa bersinergi dengan pemerintah, karena leading sektornya adalah Dinas DKUPP Kota Probolingo untuk bersama sama memberikan kontribusi pendapatan asli daerah dari kota maupun kabupaten. 


Untuk melaksanakan bidang konsumen dan berpijak pada UU NO 8  tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU NO 42/1999 tentang Jaminan Fidusia, serta amanat UU,” terangnya.


Nurul Arifin selaku Ketua Biro OKK Kota Probolinggo  mengatakan Esensi kami di LPK-RI adalah untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat atas perlindungan pada hak-hak konsumen, Membebaskan konsumen dari ketidakpastian Hukum, dan ikut serta dalam kontrol kuaitas barang atau jasa yg dikonsumsi oleh masyarakat.


Kami menerima keluhan pengaduan konsumen untuk dapat kami berikan haknya atas perlindungan secara hukum ,PC LPK-RI Kota Probolinggo mempunyai ciri khas khusus dalam melaksanakan Tugas Pokok Fungsinya yaitu mengedepankan solusi persuasif dalam menyelesaikan masalah pengaduan dari konsumen sebelum kami melakukan tindakan secara penanganan hukum sesuai aturan yg berlaku.


Kami bekerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini, sinerginitas kami bangun dengan baik agar semua kepentingan hak2 konsumen dapat terakomodir.


(Maya)