Dewan Pakar MIO PROV JABAR , Yopi sulaiman angkat bicara terkait keterbukaan informasi publik dalam situs Kemendes
-->

Advertisement


Dewan Pakar MIO PROV JABAR , Yopi sulaiman angkat bicara terkait keterbukaan informasi publik dalam situs Kemendes

LKI CHANNEL
25 August 2021

LKI-CHANNEL , JAWA BARAT


Sekadar informasi, Link https://www.kemendesa.go.id/sid/ yang berisi informasi SDGs DESA, INPUT IDM, CONTOH DESA, SEPUTAR BUMDES, masih bisa diakses baik menggunakan hp ataupun menggunakan dekstop (PC) ,Kecuali INFORMASI DESA. Yang rinciannya DANA DESA, APBDes, dan BLT DD tidak bisa dibuka.


Dewan Pakar MIO Indonesia (Media independent online indonesia-red) , Prov.Jabar  Yopi Sulaiman S.E saat di temui di ruang  kerjanya menyayangkan Kemendes tidak serius dalan Keterbukaan informasi publik Rabu ( 11/08/2021)


Sesungguhnya Sistem Informasi Desa  tersebut sangat dibutuhkan rakyat desa seluruh Indonesia sebagai bahan kontrol sosial masyarakat terhadap pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya, Pelaksanaan Pembangunan dan Kegiatan Anggaran Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dan Nomor 20 tahun 2018, serta pelayanan informasi dan dokumentasi desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018.


Yang sangat disesalkan adalah Konten BLTDD yang berisi informasi jumlah penerima BLT Dana Desa seluruh Indonesia beserta nama-nama penerimanya.


Jangan sampai masyarakat menduga-duga ada apa, jika  konten tersebut dalam perbaikan seharusnya ada pemberitahuan, masyarakat sangat membutuhkan informasi tersebut, jika dihapus, maka dapat dipastikan bahwa Kemendes:


Tidak serius dalam penyaluran BLT Dana Desa tahun 2021 ini,  BLT DD ini menyasar warga miskin yang berdampak pada penghasilan yang disebabkan Pandemi COVID-19 di desa khusus yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, maupun Kartu Prakerja, BPUM Dan bantuan lainnya.


"Jelas disini ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan ,Undang-Undang No 14 Tahun 2008  juga bertujuan untuk: mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;


Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah masuk dalam kategori bantuan tersebut, bisa mengecek di https://www.kemendesa.go.id/sid/


Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan situs tersebut tidak bisa diakses dari tanggal 27/07/2021 s/d 25/08/2021 Awak Media  setiap hari mencoba mengakses situs tersebut namun tidak bisa dibuka. Apalagi sekarang konten Informasi Desa pun tidak ada.


(Almiat)