Warga Kecewa Dengan Sekretaris Desa Sukajaya Yang Sangat Lambat Mengurus Surat Tanah
-->

Advertisement


Warga Kecewa Dengan Sekretaris Desa Sukajaya Yang Sangat Lambat Mengurus Surat Tanah

LKI CHANNEL
03 August 2021

LKI Channel - Purwakarta


Warga Desa Sukajaya kecamatan Sukatani kabupaten Purwakarta merasa kecewa dengan kinerja sekretaris desa Sukajaya Didin Novri yang sangat lamban dalam mengurus surat surat tanah warga.( 03 Agustus 2021)


Beberapa warga  mempercayakan untuk mengurus ke absahan surat tanah nya kepada Didin Novri selaku sekretaris Desa,mereka mengajukan nya dari tahun 2020 .


Ketika awak media mengkonfirmasi kepada warga yang tidak ingin di sebutkan namanya ,mereka membenarkan bahwa sudah di ajukan kepada sekretaris Desa Sukajaya untuk mengurus surat akte Hibah.


" Padahal saya mengajukan sudah hampir 2 tahun dan uang pun sebesar Rp. 2.000.000 sudah diterima oleh sekdes untuk mengurus surat surat tanah ,memang saya tidak pakai kwitansi saat penyerahan uang nya, karena sebelumnya  saya percaya kepada sekdes bahwa surat tanah nya akan di urus secepatnya tetapi sampai hari ini Selasa 03 Agustus 2021 belum selesai juga   ."ungkap salah satu warga.


Warga yang mengurus surat ada yg sudah memberikan uang dari nominal berbeda beda sesuai luas tanah dari 2jt sampai 3jt rupiah.


Untuk mengetahui berapa lama mengurus  surat tanah seperti akte Hibah atau pun yg lainnya awak media mengkonfirmasi kepada staf kecamatan Bu Neng Kuraesin selaku PPAT kecamatan ,beliau menerangkan bahwa untuk kepengurusan surat akte Hibah / akte jual beli paling lama sekitar 2 bulan itu sudah selesai .


"Nanti saya coba komunikasi dengan sekdes desa Sukajaya apa saja kendala nya ko bisa lama ngurus ngurus surat tanah dan berkas berkas nya pun belum masuk ke kecamatan" ujar Bu Neng Kuraesin


Tidak sampai di situ awak media pun mengkonfirmasi Didin Novri sekdes Sukajaya mengenai keterlambatan dalam mengurus surat tanah warga dengan jawaban yang santai sekdes mengatakan bahwa saya banyak kerjaan lain yang harus di selesaikan, nanti pasti di urus .


Tetapi dalam kenyataan masih ada warga yang surat tanah /akte Hibah nya belum selesai di urus.


Warga berharap kepada kepala desa maupun aparatur pemerintah daerah untuk memberikan sangsi kepada sekdes tersebut dan surat tanah mereka agar segera di bereskan


( Yana/Tim)