Polres Sukabumi kembali aman kan ribuan baby lobster yang akan di kirim ke luar negeri
-->

Advertisement


Polres Sukabumi kembali aman kan ribuan baby lobster yang akan di kirim ke luar negeri

LKI CHANNEL
17 October 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Polisi kembali mengamankan ribuan ekor benur ( baby lobster) yang akan di kirim ke luar negeri dari dua tersangka yang bekerja sebagai sopir dan staf pengepul.


Kedua tersangka di tangkap di jalan Sartika Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada hari Jum'at (15/10/2021) lalu, keduanya ikut dalam menjalani bisnis tersebut sudah dua tahun berjalan.


Kedua tersangka berbagi peran, inisial H bertugas sebagai sopir dan A sebagai staf pengepul benur. Adapun benur yang diamankan berupa jenis pasir dan jenis mutiara," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di halaman dermaga 2 Palabuhanratu. Minggu (17/10/2021).


Sementara barang bukti benur yang di sita sebanyak 4300 ekor benur, 4050 ekor benur jenis pasir dan sisanya jenis mutiara dengan total harga jika dirupiahkan 64.612.500 rupiah, dari hasil keterangan kedua pelaku di gaji sebesar 2 juta perbulan.


Lebih lanjut AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra  mengatakan, pelaku melakukan transaksi jual beli benur setiap satu minggu sekali kepada pengepul dalam setiap minggunya sekitaran 7 ribu ekor baby lobster dengan nilai ratusan juta rupiah," terangnya.


Akibat ulah kedua tersangka yang mendapat keuntungan dari hasil penjualan benur ke luar negeri di ancam hukuman penjara selama 8 tahun kurungan," jelas AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra 


Sementara benur yang didapat dari hasil sitaan tersebut di lepas liarkan kembali ke laut oleh pihak polres dan pihak dinas kelautan dan perikanan Kab Sukabumi di teluk Palabuhanratu.


( Ellah /Ateu )