Yayasan KPK TIPIKOR Purwakarta Membongkar MAFIA Tanah Carik
-->

Advertisement


Yayasan KPK TIPIKOR Purwakarta Membongkar MAFIA Tanah Carik

LKI CHANNEL
15 December 2021

LKI Channel - Bandung


Di Desa Mandalawangi Kecamatan Nagrek kabupaten  Bandung , Kuat dugaan ada penyelewengan terkait tanah carik.


Ketua LEMBAGA KPK TIPIKOR Beserta jajaran mendapat pengaduan dari warga Mandalawangi tentang ada dugaan Mafia tanah carik di desa mandalawangi Kecamatan Nagrek kab Bandung 


kemudian tim kami survei kelapangan pada tanggal 14/11/2021 sambil minta informasi pada beberapa tokoh disana, berdasarkan informasi dan mengumpulkan bukti bukti seperti sertifikat tanah carik yg sudah diatas namakan dan langkah selanjutnya kami membuat laporan  berdasarkan keterangan para saksi dan bukti bukti


Ketua KPK TIPIKOR  Ujang Suarna Kemudian merilis laporan itu untuk dilaporkan kekejati Jawa barat, berdasarkan fakta dilapangan dan menurut keterangan para saksi hal ini sudah dilakukan sejak mantan kades,inisial (H) kemudian inisial (D) serta beberapa aktor yg bermain disini , yg tugasnya seakan akan tanah tersebut bukan tanah carik tapi tanah ahli waris dgn membikin surat kuasa dari ahli waris, yaitu inisial (P).


Ketua KPK TIPIKOR  Ujang Suarna mengutarakan bahwa memang Kebetulan ada program PTSL maka dimanfaatkanlah, program itu untuk dibuatkan sartipikat atas 5 nama,diduga untuk mempermudah jual beli,  berdasarkan pengakuan warga ada yg dijual belikan ke warga dengan dalih tanah tersebut bukan tanah carik tapi tanah ahli waris.


Awak media pun mendapatkan keterangan dari ketua KPK Tipikor bahwa  yayasan ayu fatimah di pakai oleh oknum desa dalam melancarkan niat nya , setelah di konfirmasi bahwa tidak ada ahli waris yayasan ayu fatimah yg tercantum dalam surat kuasa yg diduga surat kuasa itu direkayasa, kalau ini di telusuri secara profesional diduga terlibat juga para pejabat pembuat sertifikat.


Setelah beberapa Minggu akhirnya Kejati Jabar menangkap satu tersangka dan kemungkinan masih ada beberapa yg masih belum tertangkap atas dugaan mafia tanah ini.


"saya sangat mengapresiasi kerja dari Kejati yg sudah menetapkan satu orang tersangka inisial (D) dan  saya berharap, mana yg betul betul terlibat agar diproses secara hukum yg berlaku dinegara republik Indonesia". Pungkas ketua Lembaga KPK TIPIKOR Ujang Suarna.


( Yono)