CAMAT SURADE HARAPKAN 150 USULAN MUSRENBANG DAPAT TERWUJUD THN 2023
-->

Advertisement


CAMAT SURADE HARAPKAN 150 USULAN MUSRENBANG DAPAT TERWUJUD THN 2023

LKI CHANNEL
10 February 2022

LKI-CHANNEL , sukabumi


Camat Surade, Kabupaten Sukabumi  Chaerul Ichwan, S.STP. mengharapkan usulan-usulan sebanyak 150  kegiatan yang disampaikan pada forum musrenbang tingkat kecamatan dapat terwujud semuanya pada tahun depan. Usulan-usulan tersebut berasal dari 11 desa dan 1 Kelurahan  yang diajukan pada forum musrenbang tersebut.


Pernyataan Camat Chaerul itu disampaikan pada Musrenbang Kecamatan Surade di aula Kantor Kecamatan Surade, Kamis (10/2/2022). Sebagai penanggung jawab wilayah, Chaerul akan berupaya denga sekuat tenaga agar 150 usulan itu masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2023.


“Kami tentu mengharapkan usulan-usulan tersebut masuk ke dalam skala prioritas kegiatan pada tahun depan,” ujar dia.


Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Surade mengusung tema ‘Pemantapan Pelayanan Publik dalam Rangka Peningkatan  Daya Saing Ekonomi Daerah’ dengan dasar Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Para pesertanya antara lain, Muspika, sekmat, instansi vertkal, Para Kepala Desa Sekecamatan Surade, Anggota Polsek Surade, Danramil Surade,  pemuka masyarakat, OKP, ormas, dan tokoh agama.  


”Musrenbang tingkat kecamatan  merupakan forum ini musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah  penanganan  program  kegiatan  prioritas yang  tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan atau DU  RKP desa yang  terintegrasi  dengan  prioritas  pembangunan daerah di wilayah kecamatan,” jelas Chaerul Ichwan.


Dalam pelaksanaaannya, lanjut dia, musrenbang kecamatan dikoordinasikan oleh Bappelitbangda dan dilaksanakan oleh camat. Tujuan dari musrenbang tingkat kecamatan antara lain membahas  dan  menyepakati  usulan  rencana  kegiatan pembangunan  desa yang  menjadi  kegiatan  prioritas pembangunan dan relevan dengan isu strategis Kabupaten Sukabumi. 


(JECKY S.)