Di Duga Selain Kualitas Aspal Lapen Di Desa Cibolang Buruk Juga Tidak Mengindahkan UU Nomor 14 tahun 2008
-->

Advertisement


Di Duga Selain Kualitas Aspal Lapen Di Desa Cibolang Buruk Juga Tidak Mengindahkan UU Nomor 14 tahun 2008

LKI CHANNEL
14 May 2022

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Tidak adanya transparan pelaksanaan proyek pengaspalan di  Desa Cibolang patut dipertanyakan. Banyak warga merasa bingung dengan informasi proyek pengaspalan di sana lantaran tidak ada sosialisasi resmi kepada warga khususnya RT dan RW setempat.



Menurut sumber dari warga, informasi nama proyek itu pun masih simpang siur, beberapa warga menyebutkan proyek itu berasal dari Dana Desa, namun ada pula yang menyangkal dan berkata bahwa proyek itu dari Kelompok Tani (POKTAN).


Ketidak transparans proyek pengaspalan di Desa tersebut. Salah seorang pekerja menjelaskan" kalau saya hanya melaksanakan pekerjaan saja dengan panjang 260m lebar 230m. pekerjaan yang baru berjalan dua hari ini telah menghabiskan 6 drum aspal, paling nambah 4 drum lagi sampai selesai." terang pekerja tersebut.


Pantauan awak media di lapangan pekerjaan proyek pengaspalan tersebut dugaan kuat asal jadi saja dan juga tanpa plang pengumuman/keterangan. Kp. Mangkalaya Desa Cibolang Kecamatan Gunung guruh. Kabupaten Sukabumi. (13/05/2022)


Kasi Pemerintahan (Kasipem) Yudi ,Desa Cibolang saat itu ada di lokasi pengaspalan ketika di konfirmasi media ini menuturkan, ini Lapis Penetrasi (LAPEN) dari anggaran Dana Desa, ditanya soal berapa anggaran nya dirinya tidak mengetahui coba tanya ke Sekdes," ungkapnya


Sementara tugas Kasipem sendiri salah satu nya adalah menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tapi tidak mengetahui anggarannya.


Beda  hal nya yang disampaikan Sulaeman Ketua RT 07, beliau menyebutkan, sebelumnya informasi yang saya dapat itu anggaran dari Poktan, dirinya nya juga sama sekali tidak diberitahu kalau ada pelaksanaan lapen jalan, bahkan tidak dilibatkan sama sekali, orang-orang Desa seharusnya tau perjuangan warga dalam membuka jalan ini." ucapnya


Jaja Ketua RT 02 juga menerangkan, warga membuka jalan ini dari awal jalan kecil, dan warga yang berusaha mengajukan pada pemilik tanah di sekitar untuk mewakafkan beberapa meter untuk keperluan jalan, selain ini jalan makam juga akses jalan ke pemukiman penduduk. 


Selain itu sebelumnya warga telah swadaya melakukan pengerasan jalan dengan bersama-sama dan juga bantuan dermawan menyediakan batu dan pasir, jadi pelaksanaan pengaspalan ini hanya menutupi atasnya saja, namun anehnya saya selaku RT tidak ada pemberitahuan adanya pengaspalan/lapen, bahkan berapa anggaranya pun saya tidak tahu sama sekali" terang jaja.


Ujang Sekdes yang menjabat saat ini dan sekarang sebagai PLT, selain berperan dalam pelaksanaan lapen tersebut  tidak merespon ketika dihubungi lewat sambungan telpon dan WhatsApp. 


Di duga tidak adanya ke transparansi dalam pelaksanaan lapen tersebut  menjadi kekecewaan warga setempat dan anggaran yang simpang siur sumbernya antara anggaran Poktan atau Dana Desa menjadikan warga ingin mengetahui kepastian sumber dana pelaksanaan lapen tersebut.


(Almiat)