Tidak Terpampang Papan Kegiatan, Pengerjaan Saluran Drainase Dari Dana Desa Di Desa Cilalawi
-->

Advertisement


Tidak Terpampang Papan Kegiatan, Pengerjaan Saluran Drainase Dari Dana Desa Di Desa Cilalawi

LKI CHANNEL
10 August 2022

LKI Channel - Purwakarta 


Proyek pembangunan saluran drainase di desa cilalawi kecamatan Sukatani kabupaten Purwakarta sudah berlangsung selama dua hari ,pembangunan tersebut berasal dari dana desa yang memang di alokasikan dalam bentuk fisik yaitu pembangunan saluran drainase .


Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang di peruntukan bagi desa,yang di transfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota ,dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,pelaksanaan pembangunan,pembinaan serta pemberdayaan masyarakat .


Pembangunan yang dilakukan pemerintah Desa Cilalawi salah satunya saluran drainase ,dalam pengerjaannya sangat di sayangkan tidak ada papan kegiatan di lokasi pengerjaan. sehingga tidak adanya informasi bagi masyarakat tentang alokasi yang di anggarkan untuk pembangunan tersebut, dan masyarakat berhak mengetahui  itu karena diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.


Dalam undang undang no.14 tahun 2008 bertujuan untuk menjamin hak warga negara agar mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik,program kebijakan publik,dan proses pengambilan keputusan serta alasan pengambilan suatu keputusan publik .


Awak media pun mengkonfirmasi hal tersebut kepada kepala desa Cilalawi Denden Hidayat SPD.i ,untuk papan kegiatan memang belum terpasang tetapi sudah di buatkan dan akan di cetak hari ini, memang pengerjaan baru dua hari kemungkinan 5 hari lagi selesai pengerjaan dan papan kegiatan akan dipasangkan sore ini .


Memang kami baru satu titik TPT nya untuk tahun ini yang di anggar kan melalui dana desa,dan pengerjaan pun di borong kan ke masyarakat agar pengerjaannya pun bisa lebih maksimal.


Untuk pengerjaan ini dana desa yang di anggarkan Rp 118 JT, panjang nya 190 meter,lebar sekitar 90cm bahkan kalau yg di bawah itu bisa lebih karena itu tebing dan tinggi nya rata rata 45 cm. Ujar Denden SPD.i 


Seharusnya segala kegiatan yang bersumber dari dana desa atau pun Dana alokasi khusus dari pemerintah sebelum pengerjaan dan demi keterbukaan informasi publik papan kegiatan /papan RAB sudah terpasang.

(Yn)