SEKDA HARAP PENGELOLA KEUANGAN MEMILIKI KOMPETENSI HANDAL DAN PROFESIONAL
-->

Advertisement


SEKDA HARAP PENGELOLA KEUANGAN MEMILIKI KOMPETENSI HANDAL DAN PROFESIONAL

LKI CHANNEL
05 December 2019

LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Untuk meningkatkan pemahaman aparatur pengelola keuangan Perangkat Daerah sesuai Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 tahun 2013 tentang penetapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah. BPKAD Kab. Sukabumi selenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyusunan Laporan Keuangan tahun 2019 di Hotel Pangrango, Kamis (5/12/2019).

Workshop yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi H. Iyos Somantri tersebut dilaksanakan 5 s/d 6 Desember 2019 dan diikuti 82 peserta terdiri 37 Perangkat Daerah dan 47 Kecamatan. Dengan Narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.



Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa Pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah. "Pelaporan keuangan adalah perwujudan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan dan pengalokasian sumber dana yang diperoleh".

Ditekankan, Peningkatan kualitas laporan keuangan dengan mempertahankan opini WTP merupakan tugas bersama mulai pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara pengeluaran pembantu, pejabat pengelola keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan unsur pejabat fungsional yang harus bersinergi dan bekerja keras dalam penggunaan dana dan pertanggungjawabannya. Akhirnya, Sekda berharap dengan kegiatan workshop ini dapat mencetak penyusun laporan keuangan yang kompeten dan profesional. (YP)