DPD LPM Kota Bogor Gelar Pertemuam Dengan Wakil walikota Kota Bogor Dan Beberapa Instansi Pemerintah
-->

Advertisement


DPD LPM Kota Bogor Gelar Pertemuam Dengan Wakil walikota Kota Bogor Dan Beberapa Instansi Pemerintah

LKI CHANNEL
16 October 2020

Pertemuan DPD LPM Kota Bogor dengan Wakil Walikota, serta Kadis DPMPPA, Kasubdit & Kasi, di Ruang Paseban, Naryana balaikota Bogor jumat 16 Oktober 2020


Usul pengurus DPD LPM untuk mendapatkan legalitas dari Kesbangpol sebagai Ormas Lembaga Pemberdayaan non politik yang memiliki struktur Pusat, Propinsi Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan.


"Tanggapan Kadis DPMPPA, bahwa kota Bogor LPM tingkat Kota Masih berbentuk Asosiasi dengan dasar hukum permendagri 18 TH 2018 dan perwal yang masih akan di susun sebagai perubahan Perwal 77 TH 2014, bersifat lokal bentukan pemda Kota Bogor.



"Tanggapan Pengurus,  bahwa DPD LPM dasar haknya sama permendagri 18 TH 2018 dan AD/ART DPP LPM RI, dengan SK bersifat berjenjang dari DPP, DPD Provinsi, DPD Kota/Kabupaten, DPC Kecamatan & LPM Desa/Kelurahan. Hal ini untuk menjawab persoalan kemandirian LPM dan agar dapat berkiprah secara Nasional karena ada jenjang organisasinya seperti dalam AD/ART, sedangkan dalam Asosiasi tidak ada AD/ART nya.


"Tanggapan Wakil bahwa pemda setuju untuk bentuk DPD maupun Asosiasi, tinggal pilihan akan diserahkan kepada LPM sendiri dan berdasarkan landasan hukum yang berlaku selama ini untuk pembentukan LPM.


"Tanggapan Kadis DPMPPA, sebaiknya dilakukan pertemuan antara pengurus DPD dan pengurus Asosiasi dan akan dimediasi oleh pemda, dalam hal ini oleh Wakil, Kadis DPMPPA & Kaban Kesbangpol.


Demikian rangkuman singkat hasil pertemuan


(Kiroziq/Red)