Gaji Guru dan TU Honorer terlambat, pihak sekolah menyarankan DPRD Provinsi gaji honorer diprioritaskan
-->

Advertisement


Gaji Guru dan TU Honorer terlambat, pihak sekolah menyarankan DPRD Provinsi gaji honorer diprioritaskan

LKI CHANNEL
16 February 2022


Lki channel.com Sukabumi -

 Kepala Sekolah (kepsek) SMKN 1 Kota Sukabumi di Jl. Kebandungan no. 90 Kota Sukabumi, Drs. Juanda, M.Si. mengungkapkan, laporan keluhan telatnya pencairan gaji untuk guru dan TU honorer.



"Terus terang, saya sangat merasa prihatin dan sedih telah mendengar keluh kesah dari teman teman honorer baik guru maupun tata usaha dengan keterlambatan gaji honor mereka dari provinsi maupun juga dari dana BOPD maka dengan itu saya membenarkan keluh kesah mereka.


"Yang juga menghadap kepada saya untuk meminta solusi dan bantuan, kami pihak sekolah tidak mampu untuk menangani dana talangan atau apapun yang dikeluhkan mereka.


Betapa tidak, para guru SMA/SMK Negeri di kabupaten dan kota Sukabumi hampir dua bulan ini belum mendapatkan gaji, penyebabnya Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari Pemprov Jawa Barat per bulan Januari menjelang akhir Febuari 2022 belum cair, Rabu (16/02).


Selaku kepala sekolah lanjut Juanda, "saya sangat mengerti atas keterlambatan tersebut menjadi beban moral, belum bisa membayarkan gaji honorer guru sebanyak 48 orang semantara tata usaha sebanyak 32, belum sekolah lain juga mengalami hal yang sama, ungkapnya. 


"Maka dengan ini mohon kepada birokrat pendidikan termasuk kepada dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Jawa barat barangkali  saya menyarankan khusus untuk gaji honorer ini adalah menjadi prioritas 

sama hal nya seperti para ASN atau PNS.


" kami bukan tidak butuh untuk operasional yang lainnya, tapi menurut saya prioritas adalah untuk kepentingan hidup para guru honorer, Harapnya.


Harapan terakhir, "saya mohon kepada DPRD yang menetapkan anggaran itu, karna demi kepentingan kebutuhan hidup kita sama saja tidak dapat ditunda sementara untuk suport  agar berkinerja lebih baik mereka memenuhi segala haknya," Mudah-mudahan tunggakan gaji guru honorer tidak sampai dua bulan. Untuk pencairan BOPD itu kewenangan Pemprov Jabar,” kata Juanda kepada wartawan.


(Anwar Satibi)