DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Audien dengan DPC ABPEDNAS
-->

Advertisement


DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Audien dengan DPC ABPEDNAS

LKI CHANNEL
17 July 2022

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi dengan DPC ABPEDNAS Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUM) Kabupaten Sukabumi. Jum’at, 08 Juli 2022.


Kegiatan dihadiri Pengurus DPC ABPEDNAS dan sedikitnya 100 orang perwakilan dari PAC ABPEDNAS se Kabupaten Sukabumi.


Hadir menemui peserta audien Ketua DPRD Yudha Sukamagara bersama Komisi I DPRD dan perwakilan dari DPMD Kabupaten Sukabumi.


Acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, menurutnya Focuss Group Discuss (FGD) mengenai Perda BPD sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, yang melibatkan beberapa unsur diantaranya DPRD, Perwakilan BPD dan unsur Pemerintah Daerah.


Paoji menyebut bahwa dalam pembahasan Raperda di DPRD nanti akan dilibatkan secara langsung ABPEDNAS sebagai pelaku, bahkan dalam menginventarisir menyusun muatan lokal itu diserahkan kepada ABPEDNAS.


Sementara Yudha Sukmagara dalam sambutannya menyebutkan kegiatan hari ini merupakan salah satu evaluasi atas Raperda BPD, Yudha berharap Perda tersebut rampung menjadi produk hukum dan akan lahir pada tahun 2022.


“Perlu diketahui bahwa Raperda tentang BPD ini murni Inisiatif dari DPRD melalui Komisi I yang membidangi Pemerintah Desa,” ucap Yudha.


“Saat ini sudah ada progres Raperda tentang BPD sudah masuk rancangan draft, FGD sudah dilakukan walau belum final, saya ingatkan kuncinya adalah naskah akademisi dari BPD itu sendiri dalam hal ini ABPEDNAS. Sepertinya ini sudah jelas, sudah on track tinggal nanti ke depan yang diperlukan pemilahan antara Perda dan Perbup saja. Yang terpenting kita harus hati – hati dan serius dalam pembuatan draf ini,” tandas Yudha.


Sulaeman Daroni, SE selaku Ketua DPC ABPEDNAS meminta agar Raperda memuat dan menguatkan serta menunjang operasional tugas pokok dan fungsi BPD.


“Kami sangat apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi terlebih Raperda merupakan hasil inisiatif DPRD terutama Komisi I, Insha Allah kami sudah menginventarisir dan mengakomodir muatan lokal,” jelas Sulaeman.


Sulaeman mengajak agar ABPEDNAS mengawal perjuangan lahirnya Perda tentang BPD dengan mengawal dan memberikan masukan positif.


(Red)