Miris...Siswi SMKN Bungursari Tidak Bisa Melanjutkan Sekolahnya Diduga Karena Melahirkan
-->

Advertisement


Miris...Siswi SMKN Bungursari Tidak Bisa Melanjutkan Sekolahnya Diduga Karena Melahirkan

LKI CHANNEL
26 January 2024

LKI Channel - Purwakarta


Rumor mengenai adanya salah satu siswi kelas 3 OTKP SMKN Bungursari diduga telah melahirkan bayi di luar nikah beberapa minggu beredar dimasyarakat, hal ini pun membuat gempar dunia pendidikan, karena masih berstatus siswi SMKN Bungursari. 


Hari Jum'at,tanggal 26 Januari 2024 Awak media mencoba mengumpulkan informasi dengan langsung mendatangi sekolah SMKN bungursari untuk memperoleh kejelasan dan kebenaran informasi kepada pihak sekolah melalui Nendah Guru bagian kesiswaan , silvy guru BP ,Acu Samsudin yang merupakan guru SMKN Bungursari. 


Acu Samsudin dan silvy sebagai guru ketika awak media menanyakan tentang kebenaran kejadian tersebut bahwa pihaknya menyebutkan benar adanya kejadian tersebut, memang ada salah satu siswi kelas 3 SMKN Bungursari yang melahirkan. 


Lanjutnya, Menurut silvy bahwa keluarga/orangtua siswi ini secara sadar sudah membuat surat pernyataan diatas kertas bahwa anaknya mengundurkan diri atau keluar dari sekolah. Ujarnya 


adapun mengenai kebijakan sekolah terhadap murid tersebut acu Samsudin salah satu guru SMKN Bungursari menyampaikan bahwa menurut peraturan tata tertib apabila siswa/siswi melakukan pelanggaran berat maka sangsi yang diterima yaitu dikeluarkan dari sekolah. 


Sangat di sayangkan ketika adanya salah satu siswi yang sebentar lagi akan lulus dan kemungkinan akan menerima ijazah setelah nantinya mengikuti ujian,karena atas kejadian ini tidak ada upaya keras dari sekolah agar siswi tersebut dapat melanjutkan sekolahnya. 


Hanya memberikan masukan bahwa siswi tersebut bisa melanjutkan melalui program PKBM dan memang sudah peraturan yang sesuai kesepakatan dan tata tertib dari sekolah. 


Silvy menambahkan bahwa itu sudah sesuai dengan kesepakatan dan peraturan sekolah , adapun langkah langkah pencegahan dari pihak sekolah sendiri sudah di laksanakan seperti adanya program program kegiatan untuk siswa dan siswi di sekolah .


"kejadian ini bukan 100% kesalahan sekolah karena di kehidupan sehari hari di luar sekolah bukan kendali dari pihak sekolah, karena kejadian pun di luar sekolah". Tutur nya


Sangat miris sekali Dengan Adanya kejadian seperti ini,di harapkan pengawasan serius dari berbagai pihak, baik dari dinas pendidikan Provinsi,pihak sekolah SMKN Bungursari, guru dan juga keluarga ,agar nantinya tidak terjadi hal hal negative yang menimpa pelajar . 


Faktor-faktor penyebab terjadinya hamil di luar nikah bisa di sebabkan kurangnya pengetahuan atau pemahaman terhadap agama, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan orang tua, penyalahgunaan teknologi, faktor pendidikan, faktor telah melakukan hubungan biologis sehingga hamil sebelum menikah dan melahirkan di usia dini. 


(Yn)