SMKN 1 Sukatani Purwakarta Diduga Pungut Uang Pembangunan Pagar Sekolah Dengan Dalih Sumbangan
-->

Advertisement


SMKN 1 Sukatani Purwakarta Diduga Pungut Uang Pembangunan Pagar Sekolah Dengan Dalih Sumbangan

LKI CHANNEL
16 February 2024

LKI Channel - Purwakarta


Beredar kabar bahwa SMKN 1 Sukatani Purwakarta memungut sumbangan sejumlah uang kepada wali murid untuk perbaikan pagar sekolah yang telah usang.


Sumbangan tersebut yang ditetapkan di setiap tingkatan kelasnya berbeda-beda, seperti pada kelas X sebesar Rp 300 ribu, kelas XI Rp 200 dan kelas XII seberapa Rp 300.


Menurut salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya, pihaknya selaku orang tua murid mau tidak mau mengikuti apa yang pihak sekolah itruksikan dan tidak bisa menolak.


"Kalau tidak ikutan takut berdampak terhadap anak,Saya baru bayar Rp 150 ribu," ucapnya kepada media belum lama ini.


Persisnya uang pembangunan untuk pagar sekolah pembayaran dua kali,bulan sekarang Rp 150 ribu dan bulan depan nya Rp 150 rb, itu sudah ditentukan oleh pihak sekolah/komite, sumbangan ini di wajibkan kepada siswa sebagai pengganti pembayaran ujikom. Ungkap salah satu orangtua murid


Sementara, Ketua Komite Sekolah SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Bambang mengatakan bahwa sumbangan tersebut bersifat tidak mengikat.


Bambang mengatakan bahwa pihaknya sekolah tidak pernah melakukan pungutan, melainkan sumbangan yang sifatnya tidak mengikat untuk perbaikan pagar paving blok dan toilet 


Kemudian kata Bambang, agar semua itu tertampung, pihak sekolah membuat program pendanaan untuk pagar dan sebagainya.


Yang kemudian untuk anggarannya di bagi tiga, sumbangan, yakni kelas X sebesar Rp 300 ribu, kelas XI Rp 200 dan kelas XII seberapa Rp 300.


"Ini bukan pungutan, ini sumbangan tidak terikat. Dan kalau akang mau tahu, selama dua bulan hingga saat ini baru terkumpul Rp 40 juta. Apakah saya menagih lagi dan apakah ada siswa yang dikeluarkan saat ujian?, tidak ada kan," ucap Bambang saat di temui media diruang kerjanya, Jumat (16/02/2024).


"Jadi dalam hal ini orang tua murid sudah salah kaprah, ada yang bayar Rp 100 ribu saya terima, ga bayar tidak masalah," tambahnya.



Bambang mencontohkan pada tahun sebelumnya dimana ada yang tidak melakukan pembayaran, pihaknya tidak pernah melakukan penagihan bahkan hingga penahanan ijazah.


"Jadi kita tidak melakukan penyelamatan untuk melakukan pembayaran, namun mereka tetap harus tahu semua programnya," pungkas Bambang.


(Yn)