Lagi-Lagi Proyek DPUTR Pemeliharaan Bangunan Pengamanan Jalan Paket 16 Tumpang Tindih Dan Memakai material Bekas
-->

Advertisement


Lagi-Lagi Proyek DPUTR Pemeliharaan Bangunan Pengamanan Jalan Paket 16 Tumpang Tindih Dan Memakai material Bekas

LKI CHANNEL
08 November 2024

LKi Chanel - Purwakarta


Sebelumnya Viral dua berita terkait Proyek dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) Yang di kerjakan oleh CV. SARI KARYA mengenai Pemasangan U-ditch yang di duga asal jadi karena dalam pengerjaannya tidak memakai lantai kerja (Kamis 07/11/2024).


Dan Proyek Tumpang Tindih Yang dikerjakan oleh CV. Nur bahkan dalam pengerjaannya Menggunakan Batu Bekas, Di Proyek Paket- 13 oleh yang di beritakan oleh salah satu media di Purwakarta yang di ketahui pemilik CV. SARI KARYA dan CV. NUR adalah orang yang sama yaitu Ibu Yeti


yang sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak DPUTR yang terkesan bungkam dan tutup mata, 


Namun  Lagi-lagi CV. SARI KARYA mengerjakan lagi proyek Pemeliharaan Bangunan Pengamanan Jalan Paket-16 yang berlokasi di Kp. Cidangdeur Desa Linggasari Kec. Plered Kab. Purwakarta dengan metode pengerjaan yang sama yaitu Tumpang tindih TPT yang lama di tumpangi TPT yang baru tanpa di bersihkan dahulu TPT yang lamanya


Terlihat di papan Proyek yang dikerjakan oleh CV. SARI KARYA dengan Nilai kontrak : 149.803.000.00, yang bersumber dari APBD Kabupaten yang seperti biasa tidak terlihat  adanya Volume proyek di papan proyek tersebut 


Bahkan tidak adanya mandor maupun konsultan di lokasi proyek yang terkesan adanya pembiaran,


Salah satu pekerja menyebutkan, "pengawasnya pak Leksi, kayanya pulang pak kalau konsultan mah enggak tau pak soalnya jarang kesininya",Di saat di tanya kenapa dilakukan pengerjaan tumpang tindih pekerja menjawab "ini mah proyek tambal sulam pak" ungkapnya


Terlihat TPT yang lama sudah berlumut, namun tidak di lakukan pembersihan dahulu melainkan langsung di kasih adukan dan batu seperti dalam Poto dan vidio


Apakah akan menempel kuat dan bertahan lama umur TPT tersebut?,


Atas temuan awak media dan belum adanya teguran ataupun tindakan dari dinas DPUTR selaku pemberi proyek Di Mohon Kepada Dinas+dinas terkait untuk meninjau kembali seluruh proyek yang di kerjakan oleh ibu Yeti


Dan jangan sampai adanya dugaan kalau pihak DPUTR dengan pihak CV telah bekerjasama sehingga adanya pembiaran, bila perlu berikan sanksi tegas apabila di temukan kejanggalan yang merugikan negara


Sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari pihak CV maupun pihak DPUTR.


(Yd)