LKI CHANNEL - Purwakarta
(Senin, 30/06/2025) Proyek pembangunan jalan lingkungan SMPN 1 Maniis di Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, menuai kejanggalan, Proyek Dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, meliputi pengaspalan manual (HRS) dan pembangunan gorong-gorong, Proyek senilai Rp 199.208.166,00 dari APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikerjakan CV. Santika Jaya ini, sepanjang 176 cm dan 30.56 cm. Namun, lokasi pembangunan justru berada di depan kantor PGRI, Puskesmas, dan Kecamatan Maniis, bukan di lingkungan sekolah seperti yang tertera dalam rencana proyek.
Operator sekolah SMPN 1 Maniis mengaku tidak mengetahui sama sekali terkait pekerjaan tersebut karena tidak ada surat atau pemberitahuan ke sekolah "tidak tahu pak dan tidak ada perbaikan jalan di lingkungan sekolahan soalnya tidak ada pemberitahuan ke sekolahan, suratnya tidak ada"
"Kalau misal saya yang request yaitu jalan raya palumbon no. 23, sepertinya kesalahan terletak pada alamat yang tertera dalam papan informasinya, yang mungkin hanya menggunakan alamat SMPN 1 Maniis sebagai patokan, bukan lokasi tepatnya" ujarnya
Mandor proyek Ujang mengatakan bahwa pekerjaan ini baru tiga hari dan mengaku bahwa pekerjaan dan lokasi ini langsung di tunjuk oleh pengawas dari disperkim kepada dirinya "Pengawas dari Disperkim menunjukkan lokasi pekerjaan dan memerintahkan saya untuk menyelesaikan bagian pondasi dan pemasangan gorong-gorong karena tidak ada pekerja lain yang mengerjakannya, cuman dengar-dengar ini yang Pak Dani, saya juga enggak tahu pak Dani yang mana" ungkapnya
Ujang menambahkan bahwa dirinya juga ditekan untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan cepat "saya mah cuman bikin pondasi sama pasang Gorong-gorong kalau pengaspalan mah bukan saya tapi beda lagi, Ini juga kerjaan nya di suruh buru-buru beres"
Pegawai Kecamatan Maniis menyatakan bahwa jalan tersebut berstatus jalan desa yang sudah lama tak terawat. "Pak camatnya tidak ada sedang di luar, ini mah jalan desa pak, Mungkin desa dilema karena takutnya ini jalan kabupaten. Tapi setahu saya ini jalan desa, walaupun bukan di lingkungan sekolah, mungkin itu akses jalan menuju sekolah yang kebetulan jalan desa," ungkap pihak kecamatan.
Awak media pun mencoba mengkonfirmasi ke Desa Citamiang guna informasi yang lebih lanjut, kebetulan kepala desanya tidak ada hanya ada sekertaris Desa (Sekdes) dan staff desa lainnya, awalnya sekdes menyebutkan "kalau tidak salah itu jalan Pemda" namun setelah di jelaskan maksud kedatangan awak media, dirinya mengaku tidak terlalu paham terkait status jalan tersebut yang statusnya masih simpang siur,
Salah satu staff desa pun ikut angkat bicara "dari camat sebelumnya ini kan aset Pemda, cuman yang sekarang jadi Asep desa katanya cuman kan kalau sebatas lisan legalitas nya enggak ada harus ada surat resmi dari kabupaten yang menerangkan bahwa jalan tersebut aset desa atau pemdanya, makanya dari dulu jalan itu tidak pernah di betulkan karena di khawatirkannya penyalah gunaan anggaran yaitu tumpang tindih"
Simpang siurnya informasi dan Ketidakjelasan lokasi proyek serta status jalan, menimbulkan dugaan kecurigaan terkait potensi penyimpangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek. Penyelidikan yang tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mengungkap kebenarannya.
(Yadi)