AKBP Benny Cahyadi S.H S.I.K.,M.H Resmi Jabat Kapolres Sukabumi
-->

Advertisement



AKBP Benny Cahyadi S.H S.I.K.,M.H Resmi Jabat Kapolres Sukabumi

LKI CHANNEL
30 July 2026

LKI-CHANNEL. SUKABUM


Polres Sukabumi resmi berganti. AKBP Benny Cahyadi mulai menjalankan tugas sebagai Kapolres Sukabumi setelah tiba di Mapolres Sukabumi, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.


Didampingi istri, AKBP Benny disambut jajaran personel melalui pengalungan bunga dan tradisi Pedang Pora sebagai simbol penyambutan pimpinan baru di lingkungan Polri.


AKBP Benny datang dengan pengalaman panjang di bidang reserse. Sebelumnya ia bertugas di Polda Metro Jaya dan pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara pada 2025. Pada 2020 ia juga menjabat Kasat Reskrim Polres Bogor, serta Kasat Reskrim Polres Cianjur pada 2018.


Mengawali tugas, AKBP Benny bersyukur atas amanah yang diberikan. Ia menyebut pergantian kepemimpinan merupakan hal lumrah di Polri sebagai bagian penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan.


"Alhamdulillah, kita panjatkan rasa syukur karena diberikan kesehatan. Hari ini saya mendapat amanah dan tanggung jawab sebagai Kapolres Sukabumi," ujarnya.


Ia juga mengapresiasi pendahulunya, AKBP Samian, atas dedikasi selama memimpin Polres Sukabumi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada senior saya, AKBP Samian beserta seluruh jajaran. Semoga menjadi amal ibadah dan ke depan semakin sukses dalam karier," katanya.


Sementara itu, AKBP Samian yang mengakhiri masa tugasnya mengaku bersyukur situasi Kamtibmas di Kabupaten Sukabumi tetap kondusif selama hampir dua tahun ia bertugas.


"Tak terasa genap dua tahun kita bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat Sukabumi. Alhamdulillah situasi berjalan kondusif, aman, dan semua dapat dilaksanakan dengan baik. Saya yakin di bawah kepemimpinan AKBP Benny, Polres Sukabumi akan semakin baik," ujarnya.


Di akhir sambutan, AKBP Samian juga memohon maaf apabila selama memimpin terdapat kekurangan.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila selama bertugas ada perkataan, sikap maupun perilaku yang kurang berkenan, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan," pungkasnya. (Ateu/ellah)