LKI-CHANNEL, SUKABUMI
Dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019, DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Jalan Jenderal Sudirman No.40 Palabuhanratu, Jumat (10/7/2020).
"Rapat paripurna yang dilaksanakan kali ini merupakan lanjutan pada Rabu 8 Juli 2020 lalu, yakni penyampaian nota penjelasan raperda oleh Bupati Sukabumi," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, kepada awak media, usai rapat paripurna.
Yudha menyampaikan, sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi lanjutan akan dilaksanakan pada Senin 13 Juli 2020 mendatang.
"Mengingat ini hari Jumat, dan hampir semua fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis. Ada 8 fraksi tadi," terangnya.
Dirinya meminta, kepada jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi untuk mempersiapkan jawaban dari pandangan fraksi tersebut pada waktunya nanti.
"Banyak yang harus dijawab Pemda, tadi pandangan dari 8 fraksi rata-rata disampaikan secara tertulis. Tapi intinya ada apresiasi atas WTP dan rekomendasi-rekomendasi pelaksanaan APBD tahun 2019," jelasnya.
Ia berharap, pada rapat paripurna jawaban Pemda atas pandangan fraksi, para anggota dewan agar hadir.
"Saya harap juga nanti para anggota dewan hadir pada rapat paripurna jawaban Pemda atas pandangan fraksi tentang nota peyampaian Bupati atas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019," pungkasnya.
(Vita)