LKI-CHANNEL , CIANJUR
Penerapan tanda physical distancing disetiap lampu merah upaya pencegahan penyebaran covid di jalan umum dipimpin langsung oleh kasatlantas polres cianjur AKP Ricky Adi Pratama dimulai rabu 15 juli 2020.
Kasatlantas polres cianjur AKP Ricky adi pratama melakukan pembuatan tanda jaga jarak untuk pengendara sepeda motor di setiap lampu merah. Penerapan tanda jaga jarak tersebut intruksi dari kepolisian pusat dan pemberlakuan phisical distancing disetiap lampu dilakukan serentak se indonesia.
Tujuan dari penerapan physical distancing atau menjaga jarak jarak disetiap lampu merah untuk mencegah penyebaran covid- 19, bagi masyarakat yang melakukan aktifitas di tempat umum seperti dipusat pembelanjaan, pasar , fasilitas umum mau pun moda transportasi dan berlaku juga untuk pengendara sepeda motor yang berhenti di lampu merah di area traffic light.
Tim satlantas polres cianjur melakukan pembuatan tanda jaga jarak bagi pengendara sepeda motor di persimpangan traffic light jalan perintis kemerdekaan ( 16/7/2020).
" intruksi serentak dari polri pusat di mulai pada hari ini untuk diseluruh" ujar kasatlantas.
Pemberlakuan penerapan sistem phisical distancing ( jaga jarak )melibatkan dinas perhubungan untuk membantu menertibkan pengendara sepeda motor di operasi patuh lodaya 2020 dalam situasi adaptasi kebiasan baru ( AKB) untuk masyarakat kabupaten cianjur jawa barat.
" kita buka satu lokasi jalan perintis dan memberi tanda jaga jarak di setiap lampu merah" ujarnya.
Polres cianjur membuat penerapan tanda jaga jarak sebagai salah satu langkahnya bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 didalam kabupaten cianjur karena kabupaten cianjur jawabarat sudah berada di zona hijau . Maka dari itu pihak polres cianjur memberlakukan aturan physical distancing disetiap lampu merah. Jangan sampai sudah di zona hijau kembali lagi ke zona merah. (16/7/2020)
(Rahmat)