Peringatan Hari kontitusi 18 Agustus, Ini Refleksi Ketua  Yayasan Pendidikan Hukum Demokrasi Bangsa
-->

Advertisement


Peringatan Hari kontitusi 18 Agustus, Ini Refleksi Ketua  Yayasan Pendidikan Hukum Demokrasi Bangsa

REDAKSI
19 August 2020

LKI-CHANNEL , BOGOR

Ketua Yayasan Pendidikan Hukum Demokrasi Bangsa biasa di sapa bung Ruby Falahadi berbicara konstitusi di km 41 jln Jakarta- Bogor Parung selasa (18 agustus 2020), memaknai Konstitusi staats fundamental norm yang bisa di bilang norma yang merupakan dasar bagi pembentukan konstitusi, yang di sah kan melalui kepres Kali pertama, sebagai peringatan hari kontitusi pada 18 Agustus 2008 hari kontitusi Indonesia ini setiap tanggal 18 Agustus setiap tahunnya. Dengan keluarnya keppres tersebut, maka hari konstitusi resmi ditetapkan. Keppres Nomor 18 Tahun 2008 itu ditandangani Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 September 2008, dan diterima MPR pada hari Jumat.


Memaknai peringatan Hari Konstitusi Indonesia, Praktisi Hukum serta Aktivis Hukum dan Ham Ruby Falahadi,. SH mengatakan, konstitusi merupakan hukum tertinggi yang dapat dipahami pula dari sisi materiilnya. Bung Ruby sapaan juga mengulas sebagai negara yang berdaulat yang mempunyai hukum tertinggi  konstitusi, dalam kontitusi setiap warga negara baik pemerintah maupun lembaga pemerintahan legislatif excekutif maupun yudikatif harus merawat dan memaknai hukum dasar dari dasar hukum setiap negara maupun pemerintah mengatur warga negara harus di lihat dari norma hukum yaitu kontitusi sebagai landasan hukum yang tidak bisa di tafsirkan dengan paham yang tidak sesuai dengan koridor hukum .

“Konstitusi secara garis besar  bisa di artikan sebagai hukum tertinggi. Kemudian juga dilihat dari sisi isi materil konstitusi juga mengatur antara pemerintah sebagai yang berwenang  yang berisi hak asasi manusia yang menandakan adanya sebuah negara,” tuturnya.

konstitusi sesuai alam demokrasi yang relevansi pada saat ini tentu mengatur karena konstitusi pada pengartian nya berkaitan dengan power and functions, dan relationships di antara power and functions dari para penyelenggara negara. sekaligus sebagai check and balances yang baik.yang terpenting mengharmonisasikan  konstitusi juga mengatur hubungan antara negara dengan bangsa. Negara sebagai organisasi yang mengatur mengenai tatanan bernegara dan berbangsa kalau saya boleh mengungkapkan negara tidak boleh terlalu kuat, tetapi juga tidak boleh terlalu lemah,  Rakyat harus diberikan ruang publik untuk bisa berpartisipasi dalam kehidupan di negaranya. Oleh karena nya hubungan yang tepat sangat penting yang telah diatur dalam sebuah Undang-Undang Dasar.

“semoga di peringatkan hari kontitusi penyelengara negara harus menjalankan wewenang sesuai aturan kontitusi yang sudah di tetapkan Konstituante lembaga negara Indonesia yang ditugaskan untuk membentuk Undang-Undang Dasar dan rakyat harus mengikuti aturan kontitusi yang sudah di tetapkan ujar Ruby.

Harapan Ruby sebagai praktisi serta aktivis hukum dan ham mewakili generasi bangsa Indonesia dan yang menulis , disarankan oleh Ruby mengenai konstitusi, dirinya mengatakan apabila saat ini yang paling penting adalah pembentukan undang-undang memaknai  terjemahan konstitusi sesuai dengan konsep bangsa indonesia hukum yang hidup di tengah tengah masyarakat. Re interprestasi menuju indonesia maju rakyat nya bahagia dan makmur  (yus)