LKI-CHANNEL , Sukabumi
Sebanyak 18 personil Polsek Nagrak Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi dan 1 warga Ciambar menjalani Tess Rapid Atigen , Jumat 18/06/2021.
Pemeriksaan ini Diadakan Polsek Nagrak untuk mencegah penularan COVID-19 dari sektor polisi ke masyarakat. Pengambilan sampel swab seluruh personil Polsek Nagrak yang di gelar digelar di Aula Bayangkari Polsek Nagrak.
Kapolsek Nagrak Iptu Teddi Armayadi, SH, M.H. juga menjalani rapid tes swab hari ini. Beliau, menerangkan bahwa pemeriksaan COVID-19 yang dimulai hari ini menyasar anggota kepolisian sektor Nagrak dan Itu sudah termasuk satu Orang Warga Ciambar yang bersedia untuk di tes rapid antigen, Kebetulan warga Ciambar Tersebut Sedang Mengurus Surat Keterangan Kelakuan Baik ,kata Kapolsek.
“Kami ingin memastikan semua personil kami aman dan tetap sehat sehingga tidak menularkan COVID-19 saat memberi Pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” Imbuh Kapolsek.
“Harapan kami melalui tes rapid antigen ini semua personil kami siap kembali memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bebas COVID-19,” Pungkas Iptu Teddi Armayadi.
Ditempat yang sama, kepala Puskesmas Nagrak Kabupaten Sukabumi Yuyun Wahyuni menjelaskan, pengambilan sampel swab 18 anggota kepolisian sektor Nagrak dan 1 warga ditargetkan selesai hari ini. Menurut dia, hasil tes rapid antigen diperkirakan keluar sore nanti.
(Aconk/Amoy)