Di Duga Panen Sampul Raport Kepala Sekolah, K3S ,Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di Laporkan
-->

Advertisement


Di Duga Panen Sampul Raport Kepala Sekolah, K3S ,Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi di Laporkan

LKI CHANNEL
14 May 2022

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Ada yang berbeda dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2022. kali ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, memperingati Hardiknas pada tanggal 13 Mei 2022. 


Di hari momen istimewa bagi instansi Pendidikan tersebut bersamaan dengan itu beberapa Organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga  Swadaya Masyarakat (LSM) Melaporkan dugaan pungli di satuan Pendidikan Kabupaten Sukabumi, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.


Bukan tanpa sebab, menurut Maulana Saepulloh (panglima GOIB) mengatakan, kami atas nama gabungan dari beberapa Ormas dan LSM sengaja datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk melaporkan hasil temuan di lapangan dugaan adanya Pungli pembelian sampul raport dan lks yang dilakukan oleh beberapa oknum di satuan Pendidikan yang berada di wilayah kabupaten Sukabumi.


"Penyerahan berkas telah di terima oleh staf Kasi Intel, saya berharap ini dikawal juga oleh awak media untuk perjalanan proses permasalahan ini, yang di indikasikan ada pungli di satuan pendidikan terutama di tingkat SD,"pangkas nya


Lanjut Maulana, kami melaporkan adanya dugaan pungli yang di lakukan oleh pihak sekolah kepada peserta didik nya dengan cara menjual sampul raport dengan harga Rp.35.000 s/d 75.000 per siswa, kami sangat menyesalkan kejadian ini karena seharusnya itu tidak terjadi karena itu bertentangan dengan aturan yang ada,"imbuhnya


Ditempat yang sama GMP JABAR, yang di wakili oleh Sekjen Syah Arif. Ada 4 terlapor atas adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh Oknum Pendidikan, di sini yang kita laporkan Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S,) Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan tentang dugaan pengadaan sampul raport.


"Jelas Ini sudah merusak dan menyabotase tentang program pemerintah, kalau kita sambungkan dengan Sisdiknas wajib belajar 12 tahun, dengan adanya penjualan sampul Raport dan LKS jelas kami menyikapi ini berjalan dengan secara sistemik.


Jadi yang kita laporkan ini seluruh Kepala Sekolah, K3S nya, Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan, artinya kita melaporkan bukan dari LSM dan ormas saja rekan-rekan media juga mari ikut mengawal.


"Dengan alat bukti yang cukup, Sesuai dengan bukti foto, bukti rekaman dari guru, kepala sekolah dan K3S, jadi hari ini kita melaporkan dari 4 terlapor itu sendiri."tandasnya


Pelaporan tersebut di benarkan oleh Burhanudin, S.IP Sebagai Staf Kasi Intelijen Kejari Kab. Sukabumi, Jadi hari ini kita kedatangan beberapa Ormas dan LSM melaporkan terkait pengadaan sampul raport di tingkat SD.


"Berhubung Kasi Intel nya tidak ada saya menyampaikan lewat Video call bahwa ada rekan-rekan Ormas dan LSM yang datang dan beliau pun meresponnya bagus dan memerintahkan ke pelapor untuk datang hari Selasa depan bertemu dengan Kasi Intel langsung." Pungkas Burhanuddin kepada awak pers


(Almiat)