Kunjungan kerja komisi IV DPRD Kab.Sukabumi bahas persiapan dan perkembangan KBIH
-->

Advertisement


Kunjungan kerja komisi IV DPRD Kab.Sukabumi bahas persiapan dan perkembangan KBIH

LKI CHANNEL
17 June 2022

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kab. Sukabumi, Rabu (26/06). Rombongan yang berjumlah 18 orang ini diterima langsung oleh Kakankemenag Kab. Sukabumi yang diwakili oleh Kasi PHU, H. Ramlan. 


Kedatangan anggota DPRD ini membahas persiapan dan perkembangan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) serta pemberangkatan calon jamaah haji yang akan dilaksanakan tahun ini.


Agenda kunjungan kali ini untuk mengetahui kendala yang ada di persiapan keberangkatan calon jamaah haji, yang kedua karena pada awal Juni akan membahas anggaran 2020, dan masih ada kesempatan untuk merevisi, karena ini adalah salah satu bagian untuk dana hibah haji dan juga untuk kenyamanan calon jamaah haji Mudah-mudahan ada feedback dari 1.638 calon jamaah haji ini, agar kekurangan-kekurangan yang ada bisa diperbaiki. Kemudian semoga saja para calon haji diberikan kelancaran dan kesehatan, sehingga dapat kembali pulang dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi IV, mengawali kunjungan.


H. Ramlan mengungkapkan , "Pertama-tama persiapan ini agak sedikit lambat akibat terkendala oleh penambahan kuota sebesar 10 ribu, adanya pergantian calon jamaah haji yang sudah melunasi dan ada di list pemberangkatan, namun meninggal dunia. Kuota tersebut bisa digantikan oleh keluarganya seperti orangtua, suami istri, anak, saudara kandung dan penambahan baru yaitu menantu.


Lebih lanjut H.Ramlan mengungkapkan Jika verifikasi data ke pusat valid kemudian biometrik, maka insya Allah bisa berangkat di tahun berjalan Kemudian untuk penempatan calon jamaah haji se-Jawa Barat akan bertempat di Misfalah, dimana hotelnya saling berdampingan Pelayanan konsumsi selama disana sebanyak 40 kali siang dan malam, serta cita rasa makanannya akan disesuaikan dengan selera khas Jawa Barat.


“Tambahan kuota agar signifikan, dan semoga KBIH dapat memfilter bahwa calon jamaah haji di Kabupaten Sukabumi, harus benar-benar berdomisili di Kabupaten Sukabumi. Mengenai pembiayaan dana awal dari tanggung jawab pemerintah  daerah, sesuai amanat UU no,13/2008 pasal 35 ada progres menjadi amanat Perda Kabupaten Sukabumi no.9/2013 tentang biaya domestik. Pada dasarnya ini semua untuk kenyamanan calon jamaah haji, dan yang terakhir saya berharap semoga KBIH dapat mencatat kendala tahun ini agar bisa diperbaiki pada tahun berikutnya,” ungkap Sekretaris.


Kasi PHU, H. Ramlan kemudian memberikan penjelasan lebih lengkap terkait persiapan pemberangkatan haji yang akan dilaksanakan tahun ini, “Saat ini Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Sinarmas. Untuk calon haji yang meninggal, pengembalian dananya paling lama  kurang lebih 1 bulan, jika verifikasi telah selesai  dan datanya valid. Sedangkan untuk penentuan kloter, urutannya berdasarkan pasport yang sudah siap (memenuhi syarat). Masa aktif pasport harus dari tenggang tahun 2020-2022, dengan nama yang terdiri dari tiga suku kata. Satu kali pengiriman harus berjumlah 402. Maka dari itu yang diutamakan adalah yang persyaratannya lengkap seperti pasport, geometrik, dan keterangan bahwa sudah divaksin meningitis.”


“Bila calon haji belum dapat melunasi pada tahap satu, masih bisa melunasinya pada tahap dua, dan jika belum ada yang melunasi, biasanya dilihat usia yang paling tua secara nasional yaitu 85 tahun. Kemudian karena pemerintah menargetkan jangan sampai ada kursi yang kosong (seat pesawat), maka kami terus memantau jalannya visa. Jangan sampai ada calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat hanya karena visa belum jadi. Untuk penyebab gagal berangkat lainnya seperti sakit atau meninggal dunia, bisa digantikan asal memperlihatkan SK aslinya dan sudah memenuhi persyaratan seperti yang sudah saya jelaskan. Untuk saat ini, point tertinggi nilai kepuasan terhadap Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi yaitu 85.” Tambah H. Ramlan.


Drs. H. Yusuf Ridwan berharap di tahun ini KBIH ada kerjasama kaitan dengan bimbingan ibadah haji yang logis dan rasional.


 “Untuk pencairan anggaran pemberangkatan calon jamaah haji dilakukan bertahap dan yang terpenting pelaporan SPJ harus lengkap dan jelas.”Imbuh Iqro, Yang kemudian dibenarkan oleh Ridwan “Ya tentu.. mendapat dana hibah harus disertai laporan.”


Selain untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan perkembangan mengenai KBIH dan pemberangkatan calon haji, kunjungan kerja ini dilakukan guna membicarakan kekurangan-kekurangan yang ada dan saling memberi masukan, untuk dijadikan evaluasi dan lebih baik lagi di masa yang akan datang


(Red)