LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Puskesmas Kabandungan meminta biaya pembuatan surat rujukan ke Rumah Sakit kepada pasien. Hal tersebut dialami warga Tugu Bandung, Kab. Sukabumi berinisial (SN)
Minggu (12/6) informasi yang di dapat media ini dari ibu pasien mengatakan, anak nya harus membayar biaya Rujukan dan Ambulance saat hendak di rujuk ke RS Sekarwangi karena harus menjalani pengobatan lebih lanjut pasca habis persalinan.
Namun saat mau di rujuk ke rumah sakit salah satu bidan meminta biaya Rp. 500.000,- @ Rp. 250.000,- untuk biaya rujukan Rp. 250.000,- untuk biaya ambulans.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Hj. Mimin Mintarsih.s.st ketika dikonfirmasi pada hari Senin (20/6) soal adanya biaya rujukan Rp. 250.000 dan mobil ambulan Rp. 250.000,- salah satu pegawai puskesmas yang mendampingi Kampus menyebutkan, Terkait biaya sebesar Rp.500.000,- Untuk biaya surat rujukan dan ambulance, salah satu pegawai di puskesmas menyebutkan itu cuma kesalahan penyampaian.
Bukan kami pungut biaya rujukan tetapi adanya biaya ketika di rujuk, ada biaya ambulan sesuai Perbub di tambah 35% biaya supir, biaya pendamping 35% di tambah lagi biaya tindakan karena ada biaya Rapid Antigen Rp.100.000 biaya pengecekan HB dan lain sebagainya ketika hitung-hitungan itu lebih dari itu." Jelasnya
Mirisnya saat ditanya soal biaya ambulan sesuai yang di jabarkan di atas mengacu pada perbub yang di sebutkan tapi, kenyataannya mobil yang di gunakan mobil Ambulan Desa bukan Ambulan Puskesmas.
Kenapa kita mengunakan mobil ambulan Desa karena kita sama Desa telah ada kerja sama MOU, sementara mobil ambulan Puskesmas ada dua yang satu sudah tidak layak pakai." Ungkapnya
Saat berita ini di tayangkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi belum terkonfirmasi.
(Almiat)