Audiensi Pengurus Apdesi Kabupaten Purwakarta Di Terima Oleh Pimpinan Dewan Dan Pimpinan Komisi DPRD Purwakarta
-->

Advertisement


Audiensi Pengurus Apdesi Kabupaten Purwakarta Di Terima Oleh Pimpinan Dewan Dan Pimpinan Komisi DPRD Purwakarta

LKI CHANNEL
28 July 2022

LKI Channel - Purwakarta 


Pimpinan Dewan dan Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022) bertempat diaula rapat Gabungan Komisi (Gabkom) lantai 2 gedung DPRD di Jl. Ir. H. Juanda No.11 Ciganea, Jatiluhur menerima kedatangan pengurus Apdesi DPC Kab. Purwakarta yang dipimpin ketuanya, Tatang Taryana.


Pimpinan DPRD yang menerima audience pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta terdiri dari Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar)., Wakil Ketua Sri Puji Utami (Gerindra) dan Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB). Sedangkan pimpinan Komisi yang hadir adalah Ketua Komisi I, Hj. Nina Heltina (Gerindra) didampingi wakil Ketua Komisi I, Ceceng Abdul Qodir, S.Pd.I (PKB) dan anggota Komisi I lainnya Maman Abdurahman (Golkar).


Sedangkan Komisi III yang hadir diantaranya Ketua Komisi III, Hidayat, S.Th.I (PKB), Wakil Ketua Komisi III Asep Abduloh (Berkarya) dan dari Komisi II, H. Amas Mastur. 


Adapun kedatangan para pengurus Apdesi ke DPRD Purwakarta menyampaikan terkait 4 Fungsi Pemerintah Desa yaitu;


1. Pelaksanaan Pemerintahan Desa


2. Pembangunan Desa


3. Pembinaan Desa Serta


4. Pemberdayaan Masyarakat Desa. 


Terkait usulan usulan tersebut yang memang langsung di ketuai oleh ketua APDESI Kabupaten Purwakarta Tatang Taryana atau sering di sapa Lurah Lenteng .


Menurutnya "selama ini untuk penyusunan tata ruang desa kan tidak dilibatkan ,dan mudah mudahan di tahun 2023 nanti desa bisa di libatkan, karna desa kan yang lebih tahu peruntukannya untuk apa dan untuk saat ini tidak" .


Untuk bankeu sendiri di dua tahun kebelakang seperti di ketahui karena adanya  dampak dari pandemi covid -19 , kerja desa tidak sesuai dengan rencana, dikarenakan adanya intervensi dari pusat maupun daerah untuk penanganan covid -19 dan mudah mudahan di tahun 2023 sudah tidak ada pandemi yang artinya desa bisa mempunyai lagi kewenangan untuk mempercepat pembangunan.


Dan Alhamdulillah usulan tersebut langsung mendapatkan tanggapan yang baik dari pak sekda, masih banyak usulan usulan yang akan di pertanyakan Namun dikarenakan waktu yang mendesak yaitu hanya dua jam jadi hanya poin yang lebih spesifikasi saja yang di usulkan.ungkap Tatang Taryana


Pj. Sekda H. Norman Nugraha setelah mendapat masukan dari para anggota DPRD dan pengurus Apdesi menjelaskan, "Sebagaimana disampaikan oleh pimpinan dewan dan anggota juga dari pengurus apdesi memang selama 2 tahun kebelakang kondisi pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang biasanya hanya perubahan dilakukan 2 kali yaitu APBD murni dan APBD perubahan,"ungkap Norman.


Tapi, menurut Norman, pada situasi pandemi hampir sembilan kali dilakukan perubahan APBD karena ada intervensi pemerintah pusat dalam rangka penanganan covid-19. "Untuk tahun 2022 sebagai titik awal melakukan pembangunan kembali diseluruh wilayah Purwakarta. Fokus pembangunan memang masih untuk penangan covid, dengan kondisi itu tentu berdampak pada pembangunan di desa-desa,"jelas Pj. Sekda Norman Nugraha.


Norman menyampaikan, selama empat tahun ini Pemda Purwakarta tidak mengalokasikan Bankeu yang sifatnya khusus. "Tapi kami akan melakukan percepatan pembangunan di 2022 dan 2023 ini. Kemudian yang kaitan dengan DBHP (Dana Bagi Hasil Pajak) perlu saya klarifikasi berkaitan dengan hutang sebagaimana disampaikan oleh ibu wakil sebesar Rp. 50 miliar, tapi menurut hitungan saya hanya tersisa Rp. 19,8 miliar yang belum terbayarkan tahun 2016,"kata Norman.


"Tapi semangat kami untuk melakukan pembayaran akan kami lakukan dan mudah-mudahan target ini akan selesai pada tahun anggaran 2023 yang akan datang. Dan untuk DBHP tahun 2022 ini mudah-mudahan sudah bisa terbayarkan pada bulan Agustus 2022 dan mengenai peruntukannya diatur oleh peraturan Kepala Daerah,"janji Pj. Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.


(Yana)