Ormas GEMPA,LSM AMPLAS,Paguyuban Jampang Tandang Makalangan adakan pertemuan Untuk Samakan Kesepahaman
-->

Advertisement


Ormas GEMPA,LSM AMPLAS,Paguyuban Jampang Tandang Makalangan adakan pertemuan Untuk Samakan Kesepahaman

LKI CHANNEL
27 September 2022

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Gelar acara pertemuan yang dihadiri jajaran pengurus DPP Jampang tandang makalangan,pengurus LSM AMPLAS , beserta perwakilan dari ormas GEMPA,beserta jajaran pengurus DPC Jampang tandan makalangan kecamatan Tegal Buleud,gelar acara yang dilaksanakan di kantor DPP Jampang tandang makalangan kp cibungur kecamatan Surade,pada hari senin 26/09/2022 pada pukul 16:00 WIB ,gelar acara tersebut dalam rangka menyamakan kesepahaman terkait pasir besi di desa Buni asih kecamatan tegal  buleud.


Dalam paparannya Hendra Permana S.Sos.M.M. selaku ketua umum Jampang tandang makalangan menyampaikan"Dalam kegiatan yang ada di desa buni asih seharusnya kesepahaman harus di samakan dulu antara masyarakat dan pihak pihak yang lain agar dalam pelaksanaan tidak menimbulkan pro dan kontra khususnya untuk pemahaman pada  masyarakat buni asi kecamatan Tegal buleud karena faktor ketidak Tahuan dan ketidak sepahaman itu maka akan muncul asomsi atau salah tafsir, kami Jampang tandang makalangan tempatnya menyampaikan aspirasi ,tempatnya berdiskusi,tempatnya kunsultasi serta tempatnya untuk menyampaikan ide ide gagasan yang merujuk pada ingin ikut serta peran aktif dalam memajukan warga masyarakat wabil khusus pajampangan .dan ini jelas jelas di tuangankan  dalam ikrar Jampang tandang makalangan.maka dari itu semua bentuk kegiatan yang tidak bersandarkan aturan dan undang undang tentu Jampang tandang makalangan akan hadir ikut meluruskan mencari solusi agar hal itu tercipta Kamtibmas di wilayah hukum pejampangan.adapaun terkait kegiatan yang akan di laksanakan di buniasih ,tegal buleud,tentu akan menarik kesimpulan Jampang tandang makalangan  akan melayangkan surat ke komisi I DPRD kab Sukabumi tentang perijinan serta meminta agar ikut bersama sama kelokasi sejauh mana kebenaran  tersebut agar tidak muncul fitnah atau Praduga dari pihak pihak lain. Karena Jampang tandang makalangan menemukan salah satu dokumen surat jawaban dari Sekretariat jendral dalam naungan Kemetrian Perindustrian.maka dari itu  tentu hal seperti ini harus ada kesepahaman terlebih dahulu agar dapat menemukan solusi yang terbaik.antara aspirasi warga setempat terkait reklamasimenemukan solusi adapun untuk perihal pengangkutan barang pasir besi Jampang Tandang Makalangan tidak ikut campur dan tidak melarang selama aturan aturan itu  ditempuh dan dilaksanakan sesuaikan dengan  prosedur hukum yang ada ". Tuturnya



Dalam tempat yang sama Ketua LSM AMPLAS kabupaten Sukabumi Wahyu Hidayat menyampaikan paparanya , LSM AMPLAS yang dalam qirohnya yang telah di legalitaskan dalam Kemenkumham Tentu menjalakan sesuai dengan tupoksi nya tidak melarang untuk pertambangan  atau pengangkutan pasir besi  yang ada di pajampangan selama prosedur itu dilaksanakan dan dipenuhi dalam pelaksanaan dan kami berharap kepada Jampang Tandang Makalangan merumuskan segala permasalahan yang ada di pajampangan agar masyarakat pajampangan bisa merasakan kesejahteraan yang merata.kami dari amplas  hanya menyatakan bawa di buniasih dan Tegal buleud agar tidak ada .kesenjangan kesenjangan  baik,sosial,keagamaan ,hukum ,pendidikan  di masyarakat .yang sesuai dengan amanah undang undang tentang tugas pokok dan fungsi LSM AMPLAS ,tutupnya



(Ateu Ellah)