LKI Channel - Purwakarta
Pembayaran terlambat, Kontraktor Melarat, hal itu di ibaratkan keadaan saat ini di Kabupaten Purwakarta, Pasalnya, selama ini usaha mereka terganggu lantaran sistem pembayaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, proyek pengerjaan fisik yang diperoleh dari program APBD selalu telat dibayar.
“Tahun ini pembayaran proyek kepada para kontraktor selalu telat," kata salah seorang kontraktor yang mendapatkan proyek dari Pemda Purwakarta
Sebagaimana diketahui, sejumlah proyek yang dibiayai dari APBD, dan disepakati untuk dibayarkan dengan mekanisme yang telah dijanjikan, sementara Sebagian pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh para kontraktor telah selesai dilakukan.
Hampir seluruh kontraktor mengatakan bahwa proyek yang mereka kerjakan belum cair, sementara saat ini telah memasuki akhir tahun, mereka keluhkan hal tersebut karena dalam pembukuan mereka telah tutup buku.
" Om, proyek saya belum cair, Ada apa ya dengan Pemda Purwakarta, saya pusing om, " ujar salahsatu Kontraktor ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp.
Pemkab Purwakarta seharusnya Profesional dalam hal ini, sebab hal tersebut dapat membantu agar UMKM berkembang, Pasalnya, dari pekerjaan kontraktor, banyak kelompok masyarakat yang juga dapat memperoleh pekerjaan, Mulai dari pekerja, hingga toko bangunan.
Hal itu dinilainya menjadi salah satu penopang berjalannya siklus ekonomi di level bawah, namun pada kenyataanya hal tersebut berbanding terbalik, sehingga para kontraktor di Kabupaten Purwakarta dengan terpaksa menanggung resiko untuk bayarkan mereka terlebih dahulu.
Kondisi saat ini banyak Para Pelaku Kontraktor di antara yang putus asa, karena Belum membayar karyawan, belum membayar toko bangunan, kemudian membayar bunga di bank, dan lain sebagainya.
Dengan kondisi seperti ini, Kontraktor yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan pihaknya mengklaim sudah tidak bicara lagi soal mencari keuntungan, Sebab, keuntungan tersebut habis hanya untuk membayar bunga bank saja.
Maka dari itu, mereka hanya berharap kepada Pemda Purwakarta agar segera menyelesaikan terkait hal itu, Demi keberlangsungan perbaikan ekonomi.
( yana)