Kasubag Dan Bendahara Kecamatan Kiara Pedes Ingkari Perjanjian Dengan CV Sri Surya Buana Dan Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib
-->

Advertisement


Kasubag Dan Bendahara Kecamatan Kiara Pedes Ingkari Perjanjian Dengan CV Sri Surya Buana Dan Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

LKI CHANNEL
04 May 2024

LKI Channel - Purwakarta


Adanya permasalahan yang belum bisa di selesaikan antara pihak kecamatan kiara pedes dengan CV Sri Surya Buana mengenai perjanjian pengembalian jaminan berupa uang dalam projek pengadaan barang Alat Tulis Kantor ( ATK), di duga kuat telah di pakai oleh pihak kecamatan pada kepemimpinan Almarhum camat Diaudin yang diwakili kasubag dan Bendahara kecamatan Kiara pedes kabupaten purwakarta yang sampai saat ini belum bisa di kembalikan. Sabtu, 4/05/2024


Dalam perjanjian surat pernyataan kesanggupan tersebut menyatakan bahwa pihak kecamatan Kiara pedes akan mengembalikan uang sebesar Rp. 31.500.000 ( Tiga puluh satu juta lima ratus ribu), di tambah kesanggupan 10% akan di kembalikan dalam jangka 30 hari setelah kesepakatan ini di buat yaitu tanggal 1 Mei 2024 , dengan menggunakan matrai agar berkekuatan hukum dengan ditandatangani oleh Bendahara dan Kasubag kecamatan Kiara pedes kabupaten purwakarta dengan beberapa saksi saksi. 


Jaka wakil dari CV  Sri Surya Buana mendatangi kembali kantor kecamatan Kiara pedes pada tanggal 02 Mei 2024 untuk menagih janji pihak kecamatan Kiara pedes, dikantor kecamatan meraka diterima oleh iwan wardhana selaku kasubag pkp. 


Tetapi hal yang di harapkan oleh pihak CV Sri Suya Buana seperti nya tidak sesuai harapan, lagi lagi pihak kecamatan ingkar janji dan membuat kecewa karena belum mampu membayar uang jaminan tersebut. 


Helmi Setiawan Kepala kecamatan Kiara pedes Ketika dihubungi melalui sambungan whatsApp menyampaikan bahwa adanya hal tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala kecamatan Kiara pedes kabupaten purwakarta. 


"Saya mau tanya dulu kasubag pkp dan BP bagaimana awal mulanya untuk mencari solusi yang terbaik dan  Saya sudah bilang ke mereka untuk diberesi dengan baik-baik karena ini anggaran 2023 jadi cv dan kecamatan jaman Alm. H.  Diaudin selaku camatnya ".ujarnya


Iwan Sonjaya Kasubag pkp kiara pedes ketika di temui oleh pihak CV menyatakan untuk sekarang tidak sanggup mengembalikan uang yang sudah terpakai, ketika awak media menanyakan kemana aliran uang tersebut di gunakan dan siapa saja yang menggunakan nya "nanti saja pak bendara kecamatan Kiara pedes yang menerangkan nya. Ujar iwan Sonjaya


Awak media mencoba menghubungi Asep Mulyadi sebagai Bendahara Kiara pedes melalui sambungan whatsApp, ingin menanyakan hal berkenaan dengan uang jaminan projek pengadaan barang ,dan sebenarnya kemana lalu siapa yang memakai uang tersebut, tetapi Bendahara Kiara pedes tidak mau menemui kami seolah olah menghindar. 


Jaka wakil dari CV Sri Surya Buana merasa telah di bohongi oleh kasubag pkp dan Bendahara yang telah menjanjikan akan mengembalikan uang jaminan plus 10% tersebut melalui surat pernyataan kesanggupan.


"Sebenarnya projek pengadaan barang ATK ini sebenarnya permintaan pihak kecamatan melalui kasubag dan Bendahara , adanya jaminan itu pun sebenarnya meminta tolong untuk digunakan membereskan masalah lain. Sehingga meminta uang 25 jt kepada kami dan menjanjikan akan memberikan proyek kepada kami pihak CV Sri Surya Buana". Ungkap jaka 


Lanjutnya, kami dari pihak CV Sri Surya Buana akan melaporkan pihak kecamatan Kiara pedes ke pihak yang berwajib. Pungkas jaka


(Team)