LKI Channel - Purwakarta
Pembanguan yang sekarang sedang berjalan di SMAN 1 Sukatani menjadi pertanyaan besar , sebenarnya dari mana asal dana pembangunan?
Hal ini disebabkan karena kurang keterbukaan pihak Sekolah dengan tidak ada nya papan kegiatan pembangunan /Papan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) sehingga menjadi pertanyaan dari mana dan berapa anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut.
Awak media mencoba menggali informasi mengenai pembangunan yang sedang dilaksanakan di SMAN 1 Sukatani yang berlokasi di desa sukatani kecamatan sukatani kabupaten purwakarta.
Pada tanggal 29/04/2024 Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak sekolah yang di wakili oleh Awaludin Ramadhan sebagai wakasek SMAN 1 Sukatani .
Menurut Awaludin bahwa pembangunan tersebut adalah untuk ruang kelas dan dibawahnya kemungkinan untuk tempat parkir, karena ada beberapa ruang lab di pake untuk ruang kelas.
Adapun dana tersebut dari Dana Alokasi khusus yang diberikan pemerintah dan juga sumbangan sumbangan, mengenai berapa besaran biaya pembangunan yang di serap untuk pembangunan tersebut pihaknya menjawab bahwa "saya ga tau karena bukan panitia nya".
Ketika ditanyakan mengapa tidak ada papan kegiatan / papan RAB Pembangunan, pihaknya menyampaikan bahwa pembangunan yang sedang dilaksanakan itu dari sumbangan,kalau yang Itu diatasnya untuk ruang kelas baru akan di pasang papan RAB karena bersumber dari dana alokasi khusus pemerintah. Ujar nya
Untuk Rencana Anggaran Biaya pembangunan baik perencanaan dan laporan pertanggung jawaban yang sekarang,pihak sekolah akan melaporkan ke cadin dan dinas provinsi, disini saya tidak punya hak penuh untuk memberikan informasi kepada media. Tutur Awaludin
Hal ini menjadi sebuah kejanggalan ketika dalam pembangunan disekolah yang notabene nya sebagai lembaga pendidikan yang seharusnya lebih terbuka dan harus diketahui masyarakat tetapi seperti ada yang ditutup tutupi .
Sangat disayangkan ketika adanya sumbangan dari orangtua murid ataupun masyarakat, pihak sekolah tidak terbuka mengenai perencanaan anggaran biaya ( RAB) untuk pembangunan, malah pihak sekolah berdalih bahwa hanya akan melaporkan ke cadin ataupun provinsi.
Ketka sumbangan yang di tetap kan oleh sekolah berupa nominal uang itu bisa di katakan pungutan , dan pihak cadin maupun provinsi tidak akan menerima laporan terkait sumbangan dari orangtua murid atau masyarakat, pertanggung jawaban di kembalikan ke pihak sekolah kecuali dana tersebut berasal dari bantuan pemerintah.
Di waktu berbeda awak media menanyakan kepada salah satu orangtua murid SMAN 1 sukatani yang tidak ingin disebutkan namanya, apakah di mintai uang untuk sumbangan pembangunan di sekolah, orangtua murid mengatakan bahwa memang pihak sekolah melalui anak saya meminta uang untuk bangunan sebesar 300 rb rupiah.
" Kata anak saya minta uang buat bangunan yang sebelumnya bilang seikhlasnya, tetapi baru baru ini bilang 300 rb, ya saya merasa keberatan pak, akhirnya saya kasih 50 rb saja, lagiankan ga mungkin pihak sekolah ga dapat bantuan pembangunan dari pemerintah dan saya pun tidak tahu karena tidak ada undangan rapat sebelumnya". Ujar nya
Kami mencoba untuk bertemu dengan pihak komite sekolah yang ditunjuk sebagai panitia pembangunan sekolah,sampai saat ini komite sekolah sulit untuk di temui.
Uang dari sumbangan orangtua murid ataupun masyarakat seharusnya pihak sekolah lebih terbuka mengenai anggaran biaya nya.
Dengan adanya hal tersebut,diminta kepada pihak aparat penegak hukum ( APH) turun memeriksa pembangunan di SMAN 1 sukatani
( Yana).